JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah ditentang oleh pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi).
Gapembi menilai keputusan tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra yang selama ini menggantungkan aktivitas usaha pada program MBG.
Meski adanya penolakan dari para pengusaha, BGN tetap berpegang teguh pada keputusan penghentikan MBG sementara selama libur sekolah.
Baca juga: BGN Terbitkan SE Penyesuaian MBG Selama Libur Sekolah
Efisiensi anggaran insentif SPPGPenghentian MBG selama libur sekolah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur.
Dengan adanya aturan SE baru tersebut, SPPG tidak mendapatkan insentif Rp 6 juta sehari.
"Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif," kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), libur sekolah dimulai pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Dengan tidak mendistribusikan MBG selama libur sekolah ini, BGN mengeklaim dapat menghemat alias efisiensi insentif SPPG sebesar Rp 3 triliun lebih.
Baca juga: MBG Setop Selama Libur Sekolah, BGN Klaim Dapat Efisiensi Anggaran Rp 3 Triliun
"Maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp 3.004.560.000.000. Lumayan angkanya," ucap Arumsari.
Jika dulu MBG tetap diberikan pada saat Ramadhan dan libur sekolah dengan sistem bundling, kini kebijakan yang diterapkan di masa kepemimpinan eks Kepala BGN Dadan Hindayana itu sudah tidak lagi digunakan.
Momentum liburan sekolah ini dirasa menjadi waktu yang tepat bagi BGN untuk melakukan tata kelola dan penataan MBG di bawah kepemimpinan yang baru.
"Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG, dengan maksud tadi, untuk standardisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," ujar dia.
Penolakan dari GapembiBeberapa jam sebelum konferensi pers BGN, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) telah menyampaikan sikap penolakan SE yang menyetop penyaluran MBG selama libur sekolah.
GAPEMBI mengungkap sejumlah dampak penyetopan program MBG terhadap SPPG.
Salah satu dampaknya adalah relawan di SPPG tidak dapat bekerja dan tak mendapatkan honor.





