Kejaksaan Agung menyegel 17.600 sepeda motor listrik yang menjadi bagian dari pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN). Penyegelan itu untuk mendata sekaligus mengamankan barang yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
Syarief Sulaeman Nahdi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengatakan, ribuan motor listrik itu disegel di sejumlah gudang penyedia, terutama di wilayah Sentul dan Cikarang.
“Yang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang. Yang besar-besar itu, yang paling banyak,” kata Syarief di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam, yang dikutip Antara.
Syarief menjelaskan, motor-motor listrik itu belum sampai ke titik distribusi yang disampaikan oleh BGN. Karena masih berada di gudang-gudang milik penyedia, maka Kejagung melakukan penyegelan agar pergerakannya bisa dipantau penyidik.
“Sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel agar pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik,” ucapnya.
Menurut Syarief, penyegelan masih terus berlangsung di beberapa titik gudang lainnya. “Masih berjalan sampai hari ini, belum selesai. Ada beberapa titik,” ucapnya.
Adapun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, salah satu modus yang didalami penyidik adalah penggelembungan atau mark up harga pengadaan barang di BGN.
Beberapa pengadaan yang diduga bermasalah di antaranya pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai total Rp1,035 triliun. Uang pengadaan itu disebut telah dibayarkan ke PT YAT, yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai vendor karena tidak memiliki diler atau bengkel aktif, serta terdapat dugaan mark up.
Selain motor listrik, Kejagung juga mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi. Seluruhnya diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami penggelembungan harga. (ant/bil/ipg)




