Membela Batas HAM: Legislator Lintas Partai di Taiwan Dorong Hukuman Lebih Berat bagi Kejahatan Pengambilan Organ Paksa

erabaru.net
2 jam lalu
Cover Berita

EtIndonesia.com Seorang dokter spesialis transplantasi hati di Taiwan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dengan masa percobaan 5 tahun karena secara ilegal memperkenalkan sembilan pasien untuk menjalani transplantasi hati di Tiongkok, sehingga melanggar Undang-Undang Transplantasi Organ Manusia Taiwan. Selain itu, izin praktik dokternya juga dicabut.

Namun, putusan tersebut memicu kritik dari kalangan medis, organisasi hak asasi manusia, dan anggota parlemen lintas partai di Taiwan yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan.

Pada hari ini, sejumlah legislator dari berbagai partai menggelar konferensi pers dan mendesak pemerintah untuk memperberat sanksi pidana serta memperkuat mekanisme pemeriksaan terhadap transplantasi organ yang dilakukan di luar negeri.

Kasus dokter transplantasi hati

Dokter transplantasi hati terkenal Chen Yao-li (陳堯俐) dinyatakan bersalah karena secara ilegal memperkenalkan sembilan pasien untuk menjalani transplantasi hati di Tiongkok dan menerima biaya perantara dalam jumlah besar. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan masa percobaan lima tahun, sebuah putusan yang menarik perhatian luas di masyarakat.

Pengambilan organ paksa dipandang sebagai pelanggaran HAM serius

Para legislator yang hadir menegaskan bahwa praktik pengambilan organ secara paksa bukan lagi sekadar persoalan pengawasan medis, tetapi juga berkaitan dengan perdagangan manusia, pengambilan organ secara paksa, dan bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Mereka menyebut praktik tersebut sebagai salah satu bentuk pelanggaran paling serius terhadap martabat manusia.

Mereka juga menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Spanyol, dan Uni Eropa telah memperkuat peraturan terkait. Beberapa negara bahkan telah memasukkan transplantasi organ ilegal di luar negeri ke dalam yurisdiksi ekstrateritorial mereka, serta membangun sistem pelaporan dan pengawasan yang lebih komprehensif. Menurut para legislator Taiwan, pengalaman tersebut layak dijadikan acuan.

Pandangan pakar mengenai perlunya revisi hukum

Pakar masalah Tiongkok, Wang He (王赫), berpendapat bahwa hukuman yang berlaku saat ini jelas tidak sebanding dengan tingkat keparahan tindak pidana tersebut sehingga revisi undang-undang untuk memperberat hukuman merupakan langkah yang tidak terhindarkan.

“Prinsip dasar hukum pidana adalah bahwa hukuman harus sebanding dengan kejahatannya. Kejahatan berat tidak boleh dihukum ringan, begitu pula pelanggaran ringan tidak boleh dihukum terlalu berat,” katanya. 

“Pengambilan organ secara paksa melibatkan berbagai tindak pidana yang sangat serius dan merupakan pelanggaran yang sangat kejam terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, memperberat hukuman dan merevisi ketentuan pidana terkait merupakan langkah yang harus dilakukan,” ujarnya. 

Disebut telah membentuk rantai kejahatan lintas negara

Menurut Wang He, praktik pengambilan organ secara paksa telah berkembang menjadi jaringan kejahatan lintas negara. Meskipun berbagai negara mulai memberantas perantara transplantasi organ ilegal melalui perundang-undangan, ia berpendapat bahwa akar permasalahan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.

“Pengambilan organ secara paksa telah berkembang menjadi sebuah proses yang terindustrialisasi dan menarik pasar dari berbagai negara ke Tiongkok. Ini merupakan bentuk kejahatan negara yang sangat serius,” katanya. 

“Selama pasar gelap tersebut masih ada di Tiongkok, berbagai langkah yang diambil tidak akan menyelesaikan masalah secara mendasar. Untuk benar-benar mengatasinya, diperlukan perubahan mendasar dalam sistem yang ada serta reformasi menyeluruh di bidang transplantasi organ berdasarkan prinsip hak asasi manusia dan supremasi hukum,” tambahnya. 

Laporan ini disusun oleh wartawan NTD Television, Yi Xin dan Qiu Yue.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AMPPI Dukung Presiden Prabowo untuk Kelanjutan Program MBG dan Penegakan Hukum untuk Koruptor
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Kanada Gulung Qatar 6-0, Cyle Larin: Kami Buktikan Mampu Tampil di Piala Dunia
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
APWNU Perluas Kerja Sama, Siapkan Sejumlah Program Nasional
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Penilaian Fadli Zon soal Tiyo Ardianto Eks Ketua BEM UGM
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Inter Milan resmi perpanjang kontrak Cristian Chivu hingga 2028
• 7 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.