JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Jumat (19/6/2026) pagi. Kuasa hukum berharap penahanan keduanya ditangguhkan.
“Kami berharap bahwa penahanan ini ditangguhkan,” kata kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, Jumat (19/6/2026).
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari meminta jaminan dari tokoh-tokoh agar penahanan terhadap keduanya tidak dilakukan.
“Tentu dengan upaya-upaya hukum yang layak dan diperbolehkan, ya, termasuk misalnya meminta jaminan dari tokoh-tokoh agar penahanan ini tidak dilakukan, toh mereka kooperatif,” ujarnya.
“Iya, saya dapat kabar yang di-share di grup WA kita, kalau Dr. Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,” ucap Ramdansyah.
“Terus saya konfirmasi penyidik, karena saya salah satu PH, bahasanya diamankan,” sambungnya.




