Seorang suami berinisial F (29) menusuk istrinya, A (25) menggunakan obeng saat mengambil rapor anak di sebuah SD di kota Semarang. Penusukan itu terjadi di saat keduanya dalam proses perceraian.
Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut, penusukan terjadi sekitar pukul 08.15 WIB.
"Benar ada kejadian penusukan tadi pagi pukul 08.15 WIB, ini masih ditangani," kata Aliet saat dihubungi, dilansir detikJateng, Jumat *19/6/2026).
Ia menyebut, saat itu banyak orang tua tengah mengambil rapor milik anak di sekolah. Terduga pelaku disebut melihat korban dan langsung menusuknya menggunakan obeng.
"Itu KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), pelaku suami sendiri, sedang proses cerai. Istri sudah nggak pulang 2 bulan, terus tadi ketemu waktu ambil rapor anaknya di SD 2 itu," ucapnya.
"Begitu melihat istrinya langsung didatangi, terus ditusuk pakai obeng. Pelaku inisial F 29 tahun. Korban AY umur 25 tahun," lanjutnya.
Saat ini, korban pun telah dibawa ke RS William Booth Semarang. Sementara terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Ngaliyan.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)





