Jakarta, VIVA – Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan untuk tetap menempatkan posisi Indonesia berada di level negara berkembang atau Emerging Market. Pengumuman terkait hal itu disampaikan lembaga penyedia indeks global, dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis Kamis Malam.
Dilansir dari dokumen laporan tersebut, Jumat, 19 Juni 2026, meski tidak menurunkan peringkat pasar modal RI ada sederet catatan yang disampaikan oleh MSCI terkait perbaikan ke depannya. Yang utama adalah kesetaraan hak bagi investor asing terkait ketersediaan informasi perusahaan yang menjadi emiten.
"Kesetaraan hak bagi investor asing, Informasi terkait perusahaan tidak selalu tersedia dalam bahasa Inggris," tulis MSCI dalam laporannya.
Ada pula terkait tingkat liberalisasi pasar valuta asing, misalnya, transaksi valuta asing harus dikaitkan dengan transaksi sekuritas. Kemudian terkait peminjaman saham yang diperbolehkan tetapi dibatasi pada sekuritas tertentu dan kontrak pinjaman 90 hari.
Terkait dengan arus informasi tersebut MSCI pun memutuskan untuk memangkas peringkat RI.
"Arus Informasi: “+” menjadi “-”. Kekhawatiran tentang kemampuan investasi tetap ada karena terbatasnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga yang tepat. Informasi pasar saham yang terperinci tidak selalu diungkapkan dalam bahasa Inggris," jelasnya.




