HARIAN.FAJAR.CO.ID , MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) melalui program Makassar Berjasa di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).
Program ini dihadirkan sebagai upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan di Kota Makassar.
Peluncuran tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan masyarakat memiliki jaring pengaman sosial yang memadai, sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru akibat hilangnya tulang punggung keluarga.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa program Makassar Berjasa merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi masyarakat.
Ia menambahkan, pemerintah juga memastikan para pelaku usaha mikro memperoleh perlindungan jaminan hari tua.
“Mudah-mudahan ini menjadi program yang berkelanjutan. Bahkan, ini menjadi program pertama di Indonesia yang mengintegrasikan perlindungan pekerja rentan dan jaminan hari tua secara masif,” ujarnya.
Munafri juga menyoroti pentingnya peran agen Perisai dalam meningkatkan literasi masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang sebenarnya mampu menjadi peserta mandiri, namun belum memahami mekanisme pendaftarannya.
Karena itu, pemerintah melibatkan perangkat wilayah seperti RT dan RW dalam perekrutan agen Perisai.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Ahmad, mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2026, pihaknya telah menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp211 miliar kepada para peserta di wilayah tersebut.
Namun, menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti pada penyaluran manfaat semata.
“Kami akan memberikan pelatihan literasi keuangan dan pelatihan produktivitas kepada para penerima manfaat agar dana yang diterima tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi usaha produktif,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan juga telah menggandeng sejumlah ekosistem digital untuk membantu pemasaran produk usaha masyarakat, termasuk melalui platform layanan pesan antar makanan.
Suci Ahmad mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengintegrasikan perlindungan pekerja rentan dengan program Jaminan Hari Tua (JHT).
“Kota Makassar menjadi contoh nasional. Model keagenan Perisai yang dibentuk hingga tingkat RT dan RW akan terus kami gaungkan secara nasional agar dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia,” pungkasnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan pembentukan keagenan Perisai merupakan langkah strategis untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan BPJS Ketenagakerjaan.
“Keagenan Perisai menjadi perpanjangan tangan pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sulit dijangkau. Mereka akan bertugas merekrut peserta baru sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 81.500 pekerja rentan di Kota Makassar yang menjadi sasaran perlindungan. Dari jumlah itu, sebanyak 5.000 pekerja telah mendapatkan perlindungan jaminan hari tua melalui kolaborasi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, sebanyak 1.005 agen Perisai telah dibentuk dan diharapkan tidak hanya meningkatkan kepesertaan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan santunan kepada sejumlah penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Hidayat, mengatakan agen Perisai tidak hanya berfungsi sebagai perekrut peserta baru, tetapi juga menjadi ujung tombak edukasi dan pelayanan di tengah masyarakat.
“Agen Perisai adalah pihak yang paling memahami kondisi masyarakatnya. Mereka diharapkan menjadi ujung tombak dalam memberikan literasi, pelayanan, dan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh agen agar menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan validitas data setiap peserta yang didaftarkan.





