Pram Tegaskan Tak Ada Ordal di Lowongan Kerja Padat Karya: Sistemnya Terbuka

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan proses rekrutmen pada lowongan kerja padat karya yang dibuka Pemprov DKI berlangsung secara terbuka dan bebas dari praktik orang dalam atau ordal.

Pramono mengatakan sistem seleksi dirancang transparan sehingga masyarakat dapat mengawasi proses penerimaan tenaga kerja tersebut.

“Kalau ini karena semua sistemnya sangat terbuka. Enggak mungkin ordal. Karena sistemnya terbuka dan orang bisa melihat, mengontrol untuk itu. Enggak ada interaksi sama sekali,” kata Pramono kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (19/6).

Lebih lanjut ia mengatakan program tersebut disiapkan sebagai bantalan sosial bagi warga Jakarta yang belum memiliki pekerjaan.

Ia mengungkapkan, Pemprov DKI menyiapkan sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya yang akan dibuka dalam beberapa pekan ke depan.

“Untuk program padat karya di DKI Jakarta jumlahnya 2.843. Nanti beberapa dinas saya sudah minta untuk segera dibuka. Dalam minggu-minggu depan ini harus sudah ada,” ujarnya.

Pramono menjelaskan, salah satu tujuan program itu adalah memberikan kesempatan kerja bagi warga Jakarta yang terdampak kondisi ekonomi dan belum memperoleh pekerjaan tetap.

“Karena memang kebutuhan untuk membuat bantalan sosial lebih baik itu diperlukan,” kata Pram.

Ia menambahkan, syarat utama untuk mengikuti program tersebut adalah memiliki KTP DKI Jakarta. Pemprov DKI juga tidak akan mensyaratkan ijazah tertentu bagi pelamar.

“Yang paling penting adalah syaratnya KTP Jakarta, tidak ditanya mengenai ijazah, dan yang lebih penting lagi mereka segera bisa bekerja,” ujar Pramono.

Menurut Pram, peserta yang lolos nantinya akan memperoleh penghasilan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sekitar Rp 5,7 juta per bulan.

“Karena memang yang dibutuhkan sekarang supaya orang yang tidak mempunyai pekerjaan, sebagian kan sudah di PJLP, mereka akan mempunyai pekerjaan UMP di Jakarta,” tuturnya.

Syarat Pendaftaran

Adapun syarat pendaftaran program padat karya sebagai berikut:

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta.

2. Termasuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 5.

3. Berusia produktif, yakni 18-59 tahun.

4. Belum memiliki pekerjaan saat mendaftar.

5. Sehat jasmani dan rohani.

Terdapat 4 perangkat daerah yang membuka kesempatan kerja padat karya yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Pada tahap awal, pendaftaran dibuka mulai Senin (15/6) untuk 37 jenis pekerjaan.

Berdasarkan informasi di situs Jakarta.go.id, lowongan yang tersedia beragam, mulai dari kernet, tukang listrik, petugas pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO), hingga pekerjaan pemeliharaan lingkungan lainnya.

Pengumuman dan proses pendaftaran dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Warga yang berminat dapat mendaftar melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta dan situs Jakarta.go.id.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Jakarta Timur Perbaiki Turap Rawamangun yang Rusak Akibat Debit Air Tinggi
• 4 jam lalupantau.com
thumb
BI Naikkan Batas Pendanaan Luar Negeri Bank Jadi 40 Persen Mulai Juli 2026
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Bunga Mulai 3%, BRI KKB Hadirkan Promo Menarik untuk Kredit Mobil Listrik
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Munculnya Pembalap Lokal Bikin Grand Prix Mandalika Makin Digandrungi
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Hindari Jalan Ini, Mahasiswa Trisakti Mulai Bergerak Ke Gedung DPR
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.