Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, merespons kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebanyak 2 kali dalam sebulan. Ara, demikian ia disapa, memastikan kenaikan BI Rate tak berdampak pada bunga KPR subsidi.
Ara menjawab hal itu saat ditanya soal prospek kajian tenor KPR 40 tahun di tengah tren kenaikan BI-Rate.
“Saya tahu bahwa itu naik BI-Rate. Sampai hari ini sebagai Menteri Perumahan saya putuskan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi bagi rakyat MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)" kata Ara di Palmeriam, Jakarta Timur, usai meninjau program BSPS pada Jumat (19/6).
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan atau RDG darurat pada Selasa (9/6). RDG tersebut memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50%.
Setelah menaikkan BI-Rate ke 5,50%, BI kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% pada RDG yang diselenggarakan Kamis (18/6).
Sedangkan terkait tenor KPR 40 tahun, Ara sebelumnya menyebut skema tersebut ditarget rampung tahun ini.
Ara menjelaskan akan mencari waktu yang tepat untuk membahas skema tersebut bersama BP Tapera. Salah satu Anggota Komite Tapera adalah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.





