Roy Suryo Cs Ditangkap, Kubu Jokowi: Sudah Tetap Sesuai KUHAP!

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Roy Suryo Cs Ditangkap, Kubu Jokowi: Sudah Tetap Sesuai KUHAP!Nasional | okezone | Jum'at, 19 Juni 2026 - 14:47Dengarkan Berita

JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (Tifa), terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan,

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Hukum, Siber dan UMKM (DPP SHUSU) Fritz Alor Boy penangkapan tersebut sudah tepat dan sudah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Apresiasi buat Polda Metro Jaya yang telah menangkap Roy Suryo dan Tifa. Tindakan penyidik sudah benar dan sudah mengikuti KUHAP," ujar Alor Boy, di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Alor Boy melanjutkan, penyidik Polda Metro telah menjalankan udah Pasal 21 KUHAP lama dan Pasal 100 KUHAP baru.

Oleh karena itu, penahanan atau penangkapan Roy Suryo tersebut telah memenuhi syarat subjektif dan objektif. Sebagaimana telah mengikuti Pasal 21 KUHAP lama dan KUHAP baru.

Polda Metro Jaya menangkap karena sudah sesuai syarat objektif, yaitu tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

 Baca Juga:Polemik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, KSAD Buka Suara

"Dan telah memenuhi syarat Subjektif yaitu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Roy Suryo dan kawan-kawannya terus melakukan perbuatan atau tindakan-tindakan merugikan Pak Jokowi dan lainnya di media sosial atau TV," bebernya.

"Saya mewakili relawan SHUSU dan PAJO mendukung penuh langkah yang telah diambil oleh Polda Metro Jaya dalam menahan Roy Suryo dan Tifa. Supaya Roy Suryo cs tidak buat gaduh di media-media," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gubernur, Pangdam Groundbreaking Pembangunan RTLH di Takalar, Bupati: Terima Kasih Pak Gubernur
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Prediksi Skor Skotlandia vs Maroko di Piala Dunia 2026: Susunan Pemain dan H2H
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Sadis! Karyawati Ditusuk 22 Kali, Uang Perusahaan Rp76 Juta Digondol Perampok
• 1 jam laluokezone.com
thumb
TNI AU Resmikan Skuadron Udara 18 untuk Operasikan Enam Falcon 8X dan Dukung Penerbangan VIP-VVIP
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Megawati Bela Mahasiswa yang Demo Perbaikan Ekonomi, Kritik Pengamanan Aparat!
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.