Dokter Tifa dan Kuasa Hukum Masuki Dit Tahti Polda Metro, Akan Ditahan?

okezone.com
21 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Namun, apakah keduanya akan langsung ditahan?

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dokter Tifa terlihat memasuki ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Refly Harun dan Abdullah Alkatiri.

Baca Juga :
Penampakan Roy Suryo Usai Ditangkap, Nenteng Rompi Oranye dan Segelas Minuman

Selain tim kuasa hukum, sejumlah penyidik juga terlihat masuk ke ruangan yang sama. Namun, belum diketahui secara pasti prosedur yang sedang dijalani Dokter Tifa di lokasi tersebut.

"Nanti kami yang menyampaikan secara resmi," ujar Refly.

Baca Juga :
Tangkap Roy Suryo Cs, Polisi Pastikan Keberadaan Tersangka untuk Kelancaran Pelimpahan 

Hingga berita ini ditulis, Roy Suryo belum terlihat di lokasi. Keduanya diketahui juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati pada hari yang sama sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Khofifah Luncurkan 143 Ribu Kuota Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa Swasta Se-Jatim
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Buka Pekan Kreatif Nusantara 2026, Dirut LPDB Ajak Daerah Perkuat Koperasi
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Siap Terjun ke NPC Karanganyar untuk Beri Perhatian Khusus Atlet Disabilitas
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong Usai Pemeriksaan di RS Polri
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Kementerian PU Kebut Konstruksi 10 Tol Fungsional Akhir 2026
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.