JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal wacana klasterisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari dalam konferensi pers pada Kamis (18/6/2026) menjelaskan, klasterisasi SPPG memang menjadi salah satu opsi dalam perbaikan tata kelola MBG.
"Salah satu opsi yang akan diambil memang seperti itu ya, klasterisasi dapur," ujar Sari dikutip dari siaran Youtube Kompas TV, Jumat (19/6/2026).
Baca juga: Komisi IX Bela BGN Setop MBG Saat Libur Sekolah: Semua Mitra Harus Ikuti
Wacana klasterisasi tersebut muncul setelah BGN mendapatkan laporan terkait perbedaan jumlah penerima manfaat MBG antara satu SPPG dengan SPPG lain.
Ia mencontohkan SPPG di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) tentu memiliki jumlah penerima manfaat yang berbeda dengan dapur MBG di Pulau Jawa.
"Nah itu salah satu opsi klasterisasi yang akan kami exercise juga. Jadi nanti tentu itu akan berbeda dengan yang di Jawa, dapurnya dan sebagainya juga nanti akan berbeda," jelas Sari.
Untuk saat ini, seluruh SPPG yang telah beroperasi mendapatkan insentif yang sama, yakni sebesar Rp 6 juta per hari.
Baca juga: Poin SE BGN 12/2026: MBG Disetop Saat Libur Sekolah, SPPG Tidak Dapat Insentif
Namun dalam wacana klasterisasi itu, insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh SPPG.
"Kalau sekarang kan semua sama rata, Rp 6 juta per hari, walaupun penerima manfaatnya 500, 1.000, 1.500, 3.000, itu kan gak fair sebenarnya ya. Nah itu nanti penerima manfaatnya juga dipastikan dulu ada berapa," ungkap Sari.
"Jadi itulah pentingnya kami menyusun data," sambungnya.
Baca juga: Curhat GAPEMBI Tolak MBG Libur: Pengusaha SPPG Umumnya adalah Pengusaha UMKM
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan, BGN tengah melakukan evaluasi terhadap SPPG.
Evaluasi meliputi kualitas dapur MBG, kondisi fasilitas, proses masak, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas pangan terus berjalan.
Ia menjelaskan, evaluasi yang sudah berjalan selama ini akan dilanjutkan dengan tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi.
"Misalnya mengenai kondisi fasilitas, kemudian proses masak, kesehatan, kebersihan, yang bisa meningkatkan kualitas pangan atau makanan yang akan ada tersedia di piring siswa dan para penerima manfaat dari MBG ini," ujar Qodari.
Baca juga: BGN Setop MBG Selama Libur Sekolah 3 Minggu, SPPG Tidak Dapat Insentif
Rencananya dari hasil evaluasi itu, SPPG bakal dibagi menjadi beberapa tingkatan kelas, di mana SPPG dengan kualitas lebih baik akan mendapatkan insentif lebih besar.
"Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG. Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya. Jadi angka insentifnya tidak akan sama," ungkap Qodari.
Baca juga: Pemeriksaan Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Terkait Jual Beli Titik SPPG
BGN, kata Qodari, juga akan melakukan moratorium pembangunan SPPG baru hingga penghitungan ulang insentif untuk SPPG.
"Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional. Yang kedua, penghitungan insentif juga akan diperbarui. Kemungkinan akan dikembalikan dengan metode lama dimana jumlah insentif itu dikaitkan dengan jumlah penerima," ujar Qodari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




