Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polisi Sudah Periksa 94 Saksi dan 26 Ahli

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 94 saksi dan 26 ahli dari berbagai bidang dalam proses penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengamankan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga :
Penampakan Roy Suryo Usai Ditangkap, Nenteng Rompi Oranye dan Segelas Minuman

"Dalam rangkaian proses penyidikan yang telah dilaksanakan, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 94 orang saksi. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang ahli, baik ahli independen maupun ahli yang diajukan atau dimohonkan oleh para tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, Jumat (19/6/2026).

Di sisi lain, Polda Metro Jaya memastikan hak dan kewajiban Roy Suryo serta Dokter Tifa tetap dijamin selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga :
Tangkap Roy Suryo Cs, Polisi Pastikan Keberadaan Tersangka untuk Kelancaran Pelimpahan 

"Kami lakukan ini dalam rangka menjamin keberimbangan hak dan kewajiban, baik bagi korban maupun tersangka," ujar Iman.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko Polkam Aktifkan Lagi Desk Penanggulangan Karhutla Hadapi Potensi El Nino
• 21 jam laludetik.com
thumb
Harga Cabai Rontok di Jakarta, Beras hingga Daging Sapi Ikut Turun
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Gresik Siap Cetak Raja Esports Baru, Antar Gamer Lokal ke Panggung Nasional
• 58 menit laluberitajatim.com
thumb
4.263 Personel Gabungan Amankan Demo Lima Titik Jakarta Pusat
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Bantah Terima Uang Proyek SPPG, Sony Sonjaya: Keuntungan Saya Target Presiden Tercapai
• 22 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.