Begini Penjelasan Polda Metro terkait Pengamanan Paksa Roy Suryo dan Dokter Tifa

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebut tindakan pengamanan paksa terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) adalah bagian dari prosedur. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan pengamanan tersebut merupakan bagian dari rangkaian prosedur hukum demi kelancaran proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Bagaimana Kalau Ijazah Itu Benar-Benar Palsu?
  • Jokowi Berkeliling Daerah, Hendri Satrio: untuk Jaga Keberlanjutan Pengaruh Politik
  • Didit Prabowo Sambangi Rumah Jokowi

"Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti sehubungan dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21," katanya dalam konferensi pers, Jumat (19/6/2026).

Menurut Iman, penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran fisik para tersangka secara mutlak sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan. "Langkah pengamanan ini diambil agar seluruh proses birokrasi peradilan tidak mengalami hambatan," ucapnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Selain memastikan kehadiran fisik, Iman menyebutkan pengamanan tersebut dilakukan untuk mempermudah penyidik dalam melakukan serangkaian prosedur wajib final, seperti pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani guna memastikan para tersangka layak secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Penyidik juga melakukan konfirmasi atas seluruh barang bukti yang akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Konfirmasi ini dilakukan langsung kepada para tersangka untuk memastikan bahwa seluruh barang bukti adalah benar sebagaimana yang ditemukan dalam proses penyidikan," kata Iman.

Iman menambahkan dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya telah memeriksa 94 orang saksi dan 26 orang ahli dari berbagai disiplin ilmu, serta melakukan pengujian laboratorium tersertifikasi internasional terhadap barang bukti digital dan dokumen guna memastikan keberimbangan hak antara korban dan tersangka.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tekanan Global Kian Berat, INDEF Nilai Pembenahan Kebijakan Domestik Jadi Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemprov Jabar Akan Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Dimulai Saat Semifinal
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terjun ke DPR, Mahasiswa Trisakti Galak: Indonesia Gawat Darurat!
• 4 jam laludisway.id
thumb
Kejari Gunungkidul Musnahkan 1.975 Pil Sapi dan Tembakau Sintetis
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ilusi Kesetaraan dalam Sehelai Seragam
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.