Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Roy Suryo mengaku telah menyiapkan langkah hukum apabila penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan kliennya usai pemeriksaan rampung. Pemeriksaan masih berlangsung di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, mengatakan permohonan penangguhan penahanan telah disiapkan. Termasuk surat jaminan dari sejumlah tokoh nasional.
Advertisement
"Permohonan penangguhan penahanan sudah kami siapkan. Kami juga sudah menyiapkan surat jaminan dari sejumlah tokoh," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Menurut Ahmad, salah satu tokoh yang bersedia menjadi penjamin adalah Din Syamsuddin. Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan dukungan dari sejumlah aktivis dan tokoh lain.
“Kalau nanti diputuskan ditahan, surat jaminan itu akan langsung kami ajukan,” ujarnya.




