Korban Percobaan Pembunuhan di Menteng Dirut Perusahaan IT, Pelaku Komisaris

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi mengungkap pelaku dan korban percobaan pembunuhan di perumahan kawasan elite, Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat saling mengenal. Pelaku, wanita inisial T adalah seorang komisaris, sedangkan korban pria inisial MAH merupakan direktur utama (dirut) di perusahaan yang sama yang bergerak di bidang IT.

"Jadi korban dan pelaku ini adalah rekan kerja yang memiliki perusahaan bersama bergerak di bidang IT. Korban ini sebagai Direktur Utama dalam PT tersebut dan pelaku sebagai Komisaris di dalam PT tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Jumat (19/6/2026).

Pelaku mengaku menyerang korban membabi buta karena merasa kesal. Pelaku dendam kepada korban sejam 2020 karena korban kerap membuatnya sakit hati dan dinilai lambat bekerja.

"Motifnya sampai saat ini yang disampaikan oleh tersangka adalah memiliki rasa kesal dan dendam kepada saudara MHA karena dalam pergaulannya atau bekerja sama dengan saudara MHA dari 2020, sampai dengan saat ini pelaku dianggap lambat dalam bekerja dan suka berkata yang membuat pelaku sakit hati," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lanjutan. Termasuk untuk mendalami motif lain dari penganiayaan itu.

"Namun motif ini masih kita dalami, masih kita dalami motif ini apakah ini saja atau ada motif lainnya," jelasnya.

Baca juga: Bukan Perampokan, Pria Dianiya di Menteng Ternyata Korban Percobaan Pembunuhan

Sempat Pura-pura Dirampok

Polisi mengungkap pria inisial MAH yang ditemukan terluka di Menteng, Jakarta Pusat bukan korban perampokan, melainkan percobaan pembunuhan.

"Jadi, orang yang disampaikan mencuri, berikut barang curian, maupun peristiwa pencuriannya itu, kami duga palsu. Hanya alibi untuk mengaburkan kejadian yang sesungguhnya," kata Roby.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan ketidakkonsistenan keterangan saksi dengan barang bukti. Polisi juga mengungkap keterangan soal perampokan juga palsu.

"Nah kemudian setelah kita temukan ternyata bahwa tidak adanya dua orang yang masuk ke dalam rumah melainkan pelaku dari penganiayaan yang dilakukan kepada saudara MHA itu ternyata dilakukan oleh saudari T sendiri," sebutnya.

Dalam laporannya, korban mengaku dirampok dengan kerugian 500 gram emas. Belakangan diketahui bahwa emas tersebut palsu.

"Dari situ kemudian kakaknya korban membuat laporan polisi ke Polres Metro untuk melaporkan saudari T menggunakan pasal penganiayaan berat dan atau percobaan pembunuhan dengan rencana," jelasnya.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Roy Suryo-dr Tifa Diamankan untuk Dilimpahkan ke Jaksa




(rdh/mea)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Heran Alasan Polisi Tangkap Roy Suryo, Gegara Takut Halangi Penyidikan
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
RI dan tujuh negara kecam serangan ke dua masjid di Ramallah
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Cerita dari Dalam Hotel Sultan saat Eksekusi Pengosongan
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Polisi Amankan Mahasiswa Unnes Diduga Lecehkan Pelanggan Antar Jemput
• 20 jam laludetik.com
thumb
Hasil Meksiko vs Korea Selatan: Menang 1-0, Tricolor ke 32 Besar Piala Dunia 2026
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.