Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah di Matraman

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, MATRAMAN - Upaya pemerintah memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak terus diperkuat.

Langkah ini salah satunya dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menyasar rumah tidak layak huni.

BACA JUGA: Mendagri Cek Penerima BSPS di Jakbar, Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah Lewat APBD

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung penerima BSPS atau bedah rumah di Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, Jumat (19/6).

BACA JUGA: Program Bedah Rumah 15 Ribu Unit Kawasan Perbatasan Gunakan APBN, Sebegini Anggarannya

Peninjauan yang juga dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti tersebut untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang membutuhkan.

Dalam peninjauannya, Mendagri Tito dan Menteri PKP melihat langsung kondisi dalam rumah sekaligus berdialog dengan pemilik.

BACA JUGA: Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR & Hapus Hambatan Domisili

Dari keterangannya, penghuni rumah mengaku belum pernah mendapatkan bantuan perumahan. Program BSPS merupakan bantuan pertama yang ia terima selama menempati rumah tersebut.

Adapun berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS, warga yang bersangkutan memang layak menerima bantuan bedah rumah.

Hal ini baik dari segi kondisi rumah maupun pendapatan setiap bulan.

“Memang inilah upaya Bapak Presiden berusaha untuk menyelesaikan masalah perumahan seluruh Indonesia yang tidak mudah,” ujar Mendagri Tito di sela dialog bersama penerima bantuan.

Lebih lanjut, Mendagri Tito menyadari masih banyaknya masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, termasuk di Provinsi DKI Jakarta.

Karena itu, tahun ini jumlah rumah yang disasar program BSPS jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

“Tapi memang masih banyak backlog [rumah layak huni] yang harus kita kerjakan,” ujarnya.

Selain BSPS, pemerintah juga menerapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

Namun, Mendagri Tito berharap pemerintah daerah (Pemda) tak hanya membebaskan BPHTB dan PBG untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni.

Dia mendorong Pemda dapat mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengatasi persoalan tersebut.

Dukungan tersebut perlu dilakukan termasuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta, Mendagri Tito mendorong seluruh pemangku kepentingan di DKI Jakarta semakin memperkuat kolaborasi menyelesasikan permasalahan salah satunya satunya rumah tidak layak huni.

“Saya mengharapkan dari DKI juga mengalokasikan anggaran untuk perumahan,” jelasnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto, para pimpinan tinggi madya dan pratama kementerian/lembaga, Camat Matraman Bambang Pangestu, serta pejabat terkait lainnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Rekap Hasil Macau Open 2026: Sapu Bersih Kemenangan, Tiga Wakil Indonesia Sukses Amankan Tempat di Babak Semifinal
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenkeu catat 348.071 warga di Bengkulu manfaatkan program MBG
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
7 Fakta Menarik tentang Dunia Fantasi yang Wajib Anda Ketahui
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Jumat 19 Juni 2026
• 20 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.