Sakit Hati, Suami Aniaya Istri saat Ambil Rapor Anak di Semarang

kompas.id
1 hari lalu
Cover Berita

SEMARANG, KOMPAS — F (29), warga Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah menganiaya istrinya AY (25) saat mengambil rapor anaknya di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (19/6/2026). F mengaku sakit hati dengan AY yang sedang dalam proses perceraian dengannya.

Pada Jumat pagi, AY datang ke sekolah anaknya untuk mengambil rapor. Rencana AY itu diketahui oleh F. Keduanya tak lagi hidup serumah dalam dua bulan terakhir. F lalu mendatangi sekolah itu untuk menemuni AY pada pukul 08.10 WIB.

Saat melihat korban di depan kelas, pelaku yang sudah membawa obeng modifikasi langsung mengejar korban. ”Kemudian (pelaku) langsung menusuk korban dengan membabi buta,” kata Kepala Kepolisian Sektor Ngaliyan, Komisaris Aliet Alphard, saat dihubungi, Jumat.

Baca JugaSuami Bunuh Istri di Pemalang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Melihat peristiwa itu, orang-orang yang berada di lokasi langsung memisahkan pelaku dari korban. Pelaku dibawa ke sebuah ruangan di sekolah supaya tidak melarikan diri. Setelah itu, pelaku dibawa ke kantor Polsek Ngaliyan untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Korban menderita luka tusuk di bagian bahu dan punggung.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Riki Fahmi Mubarok mengatakan, pelaku dan korban adalah suami istri sah yang sedang mengalami konflik rumah tangga. Keduanya yang kini sedang mengurus proses perceraian tersebut sudah tidak hidup bersama selama lebih kurang 2 bulan.

Riki menyebut, F melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena sakit hati. Namun, penyebab F sakit hati belum diketahui. Hal itu masih dalam pendalaman polisi.

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung membawa F ke kantor Polsek Ngaliyan untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, F bakal dibawa ke Polrestabes Semarang untuk menjalani proses penyelidikan.

"Pasal yang memungkinkan untuk diterapkan kepada pelaku adalah Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," ucap Riki.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Ngaliyan disayangkan oleh Pemerintah Kota Semarang. Usai kejadian, petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang langsung mendatangi rumah korban untuk melakukan asesmen.

Menurut Kepala DP3A Kota Semarang Eko Krisnarto, korban masih dalam kondisi syok. Sementara itu, anak korban juga mengalami trauma karena melihat ibunya dianiaya ayahnya. Untuk itu, DP3A bakal mendampingi keluarga tersebut dalam proses pemulihan trauma.

"Tidak hanya korban dan anaknya, anak-anak lain di sekolah yang juga menyaksikan kejadian itu bakal kami bantu untuk konseling dan pemulihan trauma. Oleh karena sudah memasuki masa libur sekolah, layanan konseling atau trauma healing bisa dilakukan di puskesmas setempat. Nanti anak-anak bisa datang bersama orangtuanya," ujar Eko.

Eko menyebut, ada 100 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di wilayahnya sepanjang Januari - Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 persen atau 42 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga di tahun ini disebut Eko lebih tinggi persetasenya di banding tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, ada 112 kasus kekerasan dalam rumah tangga dari total kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 334 kasus. Artinya, jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga di tahun itu sebanyak 34 persen.

Baca JugaSuami Bunuh Istri di Makassar, Pelaku Sempat Titipkan Anak ke Orangtua

Untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga, Pemkot Semarang disebut Eko gencar melakukan sosialisasi antikekerasan terhadap perempuan dan anak ke tiap-tiap kelurahan. Selain itu, ada juga program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta jaringan perlindungan perempuan dan anak di tiap kelurahan.

"Jadi tujuannya adalah untuk mengurangi angka kekerasan pada perempuan dan pada anak. Itu selalu rutin dan gencar kami lakukan," kata Eko.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terungkapnya Perampokan Sadis di Riau dari Selfie Korban Berdarah-darah
• 12 jam laludetik.com
thumb
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ini yang Dibahas
• 9 menit lalurctiplus.com
thumb
Pemain Organ Tunggal Dianiaya Saat Pentas Dangdut di Blora, Korban Alami Luka Memar | BERITA UTAMA
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 Juni 2026
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Presiden Prabowo Diagendakan Hadiri Munas Munas dan Konbes NU 2026
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.