jpnn.com, LEMBANG - Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan integrasi data kependudukan dan kewilayahan menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri di tengah meningkatnya volatilitas global dan berkembangnya berbagai ancaman di ruang digital.
Menurutnya, dinamika geopolitik, ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, hingga percepatan transformasi teknologi menuntut pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA: Dukung Bansos Digital, Dukcapil Percepat Integrasi Data Kependudukan di Jatim
Pernyataan tersebut disampaikan Wamendari Wiyagus dalam Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Tahun 2026 bertema 'Kepemimpinan Berbasis Data guna Menghadapi Volatilitas Global dalam Rangka Mewujudkan Stabilitas Dalam Negeri' di Gedung Oetaryo, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (19/6).
"Makanya kita sebagai pemimpin tidak lagi dapat mengandalkan metode konvensional dalam memutuskan sesuatu, tetapi benar-benar harus berbasis data. Kalau bicara teknokrasi maka keputusan itu harus berdasarkan fakta dan data," kata Wiyagus.
BACA JUGA: KPK Apresiasi Kemensos Manfaatkan Data Kependudukan Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Wiyagus menjelaskan, Kemendagri terus memperkuat integrasi serta pemanfaatan data kependudukan dan kewilayahan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif sekaligus menjaga stabilitas nasional.
Dia juga menyampaikan data kependudukan terintegrasi berperan penting dalam mendukung pelayanan publik dan penegakan hukum.
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Dorong Data Kependudukan Terintegrasi Segera Diwujudkan, Nih Tujuannya
Ini mulai dari verifikasi identitas, identifikasi individu, hingga pengungkapan kasus yang dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan akuntabel melalui dukungan teknologi digital.
Wiyagus juga menyoroti meningkatnya ancaman di ruang digital seiring perubahan lingkungan strategis global.
"Dampak paling signifikan dari fenomena ini adalah terjadinya migrasi kejahatan ke ekosistem digital secara masif seperti penipuan daring, perdagangan orang hingga disinformasi berbasis kecerdasan buatan," katanya.
Menurut Wiyagus, aparat penegak hukum perlu mengedepankan kepemimpinan yang adaptif dengan memanfaatkan data dan teknologi secara real time dalam pengambilan keputusan.
Hal ini baik untuk pencegahan maupun penanganan gangguan keamanan.
Sejalan dengan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyediakan data kependudukan yang dimanfaatkan oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Polri.
"Data kependudukan ini sifatnya terintegrasi sebagai infrastruktur strategis dan tulang punggung pendukung tugas kepolisian," tegasnya.
Selain itu, kata Wiyagus, penguatan tata kelola data tersebut didukung berbagai regulasi nasional yang menjadi dasar integrasi data serta percepatan transformasi digital pemerintahan.
Di lain sisi, Wiyagus mengajak peserta didik Sespim Lemdiklat Polri memperkuat interoperabilitas antarlembaga, mematuhi regulasi dalam pemanfaatan data publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi




