Liputan6.com, Jakarta - PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan diberikan waktu enam bulan untuk mengambil aset yang dibawa ke gudang penyimpanan pascaeksekusi pengosongan. Meski sempat terjadi kericuhan, eksekusi pengosongan Hotel Sultan rampung dilakukan.
"Kami beri tenggat enam bulan di ambil. Enam bulan start-nya sudah dari per hari ini," kata Afrizal, Koordinator Bagian Aset (Penanggungjawab Pemindahan barang) kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Advertisement
Tim verifikator masih melakujan skrining dan pendataan secara menyeluruh terhadap barang-barang yang ada di gudang penyimpanan. Selanjutnya, barang-barang tersebut akan dibawa ke gudang daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Sedang kami data karena memang kemarin kan kami skrining cepat, ini masih coba kami detailkan inventarisir satu per satu," ungkapnya.




