JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketum Jokowi Mania Nusantara Bersatu, Andi Azwan menilai kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin telah berhalusinasi karena menuding Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan tekanan kepada Polda Metro Jaya untuk penangkapan dan penahanan kliennya.
“Itu kan halusinasi dari Khozinudin, dari dulu kan dia sangat benci dengan Pak Jokowi, dari dulu begitu,” ucap Andi pada program Kompas Petang di KompasTV, Jumat (19/6/2026).
“Kalau kita lihat bagaimana proses penjemputan ini, ini sesuai dengan KUHP yang ada. Baik yang lama maupun yang baru ya.”
Baca Juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Duga Ada Tekanan Kubu 'Solo' di Balik Penangkapan Kliennya
Menurut Andi, penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terjadi karena Roy Suryo cs akan mengulangi fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
“Mereka lakukan hal itu terus menerus, masif ya dilakukan dan selalu mereka berlindung dari kata bahwasanya kami dikriminalisasi, bahwasanya kami ini adalah pejuang kebenaran, nonsense bicara itu, itu adalah omong kosong.”
Sebelumnya, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa penangkapan dan penahanan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya merupakan tekanan dari pihak Solo.
“Kami meyakini ini adalah bagian dari tekanan kubu Solo sehingga polisi melakukan tindakan (penahanan Roy Suryo dan Dr Tifa) pada hari ini,” kata Ahmad.
Baca Juga: Kata Mensesneg soal Pesan Prabowo dalam Pertemuan Didit dengan Jokowi
“Kami bisa tegaskan kenapa itu terjadi, karena dalam konteks penegakan hukum, penahanan termasuk penangkapan itu bukanlah hak juga bukan kewajiban, namun wewenang yang itu diikat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- joman
- andi azwan
- roy suryo
- penangkapan roy suryo
- polda metro jaya
- tekanan jokowi





