Motif Dendam Komisaris Coba Bunuh Dirut Perusahaan IT di Menteng

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi mengungkap motif wanita T, komisaris perusahaan IT yang mencoba membunuh rekan kerjanya, pria MHA di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Pelaku mengaku kesal disebut lambat dalam bekerja oleh korban yang juga Direktur Utama (Dirut) di perusahaan yang sama.

"Motifnya sampai saat ini yang disampaikan oleh tersangka adalah memiliki rasa kesal dan dendam kepada saudara MHA karena dalam pergaulannya atau bekerja sama dengan saudara MHA dari 2020 sampai dengan saat ini, pelaku dianggap lambat dalam bekerja dan suka berkata yang membuat pelaku sakit hati," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Jumat (19/6/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian tak serta merta mempercayai dalih pelaku tersebut. Polisi, kata Roby, akan melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 466 tentang penganiayaan dan Pasal 459 Jo Pasal 17 ayat 1 tentang percobaan pembunuhan berencana.

"Jadi kalau untuk pembunuhan berencana itu 20 tahun atau seumur hidup, namun percobaan pembunuhan itu adalah dua per tiga. Jadi dua per tiga dari 20 tahun. Kalau penganiayaan berat itu 466 itu 5 tahun. Kalau di 467 penganiayaan berat itu 8 tahun," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Dirut Perusahaan IT Dianiaya di Menteng, Pelaku Pura-pura Dirampok

Pura-pura Dirampok

Polisi mengungkap fakta di balik penganiayaan pria berinisial MHA di Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat. Ternyata perampokan emas 500 gram hanya karangan pelaku demi menutupi percobaan pembunuhan.

Awalnya wanita berinisial T, yang sempat menjadi saksi, melaporkan bahwa korban menjadi korban perampokan. Bahkan T sempat mengaku kehilangan emas seberat 500 gram.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, ditemukan fakta bahwa T merupakan pelaku penganiayaan terhadap MHA. Tidak ada barang yang dicuri, termasuk emas 500 gram.

"Tidak ada (barang yang dicuri)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Jumat (19/6).

Roby menjelaskan alasan T membuat laporan palsu terkait perampokan itu. Hal tersebut dilakukan pelaku untuk mengelabui polisi atas penganiayaan yang dilakukannya.

"Jadi, orang yang disampaikan mencuri, berikut barang curian, maupun peristiwa pencuriannya itu, kami duga palsu. Hanya alibi untuk mengaburkan kejadian yang sesungguhnya," bebernya.

Baca juga: Viral Ojol di Jaktim Mohon-mohon Saat Motornya Diangkut, Dishub Buka Suara




(wnv/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jangan Asal Klik! Situs Streaming dan Taruhan Palsu Marak Saat Piala Dunia
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jelang Aksi Mahasiswa, Arus Lalin di Sekitar DPR RI Masih Terpantau Lenggang.
• 15 jam laludisway.id
thumb
Pengelola Hotel Sultan Diberi Waktu 6 Bulan Angkut Aset di Gudang Penyimpanan
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Dorong Efektivitas APBN, DPR dan Ekonom Tekankan Penguatan Kualitas Belanja Negara
• 23 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.