Pantau - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi melalui peningkatan kerja sama dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan distribusi bagi masyarakat pengguna di Provinsi Riau yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai langkah konkret untuk mengoptimalkan pengawasan penyaluran BBM agar tepat sasaran dan tepat volume.
Pengawasan Distribusi dan Penerbitan Surat RekomendasiWahyudi Anas menjelaskan bahwa kerja sama tersebut juga mencakup pengawasan penerbitan Surat Rekomendasi berbasis aplikasi X-Star bagi konsumen nontransportasi darat.
Penerbitan Surat Rekomendasi melalui aplikasi X-Star menyasar sektor pertanian, perikanan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta layanan umum.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) atau BBM subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi.
Menurut Wahyudi, kondisi geografis Riau sebagai jalur utama lintas Sumatera menyebabkan tingginya mobilitas kendaraan logistik antardaerah yang berpotensi memengaruhi distribusi BBM di wilayah tersebut.
"Untuk itu, diperlukan pengawasan bersama dalam pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume agar kegiatan ekonomi berjalan dengan baik," ungkap Wahyudi Anas.
Temuan Kendaraan "Zombie" dan Pertukaran DataSelain tingginya mobilitas kendaraan, BPH Migas juga menemukan potensi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.
Penyalahgunaan tersebut antara lain dilakukan melalui penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai serta kendaraan yang tidak laik jalan untuk memperoleh BBM subsidi.
BPH Migas mengidentifikasi keberadaan kendaraan yang disebut sebagai kendaraan "zombie" yang membeli BBM subsidi maupun BBM kompensasi menggunakan QR Code dengan identitas tidak jelas dan sering mengganti pelat nomor kendaraan.
"Identitas kendaraan tersebut tidak jelas dan sering berganti-ganti pelat nomor yang disesuaikan dengan QR Code yang didapatkannya untuk membeli BBM subsidi. Kita bisa melakukan pengawasan bersama untuk menindaknya," tegas Wahyudi Anas.
Melalui kerja sama tersebut, BPH Migas dan Pemprov Riau juga membuka peluang pertukaran data untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta memperkuat pengawasan distribusi BBM.
Wahyudi Anas mengatakan, "Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat memberikan manfaat optimal bagi kedua pihak dan dapat dilaksanakan dengan baik. BPH Migas siap berkolaborasi dengan seluruh pemerintah provinsi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menjamin penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat manfaat kepada masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah."
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap penguatan koordinasi dapat menghasilkan data yang lebih akurat untuk mendukung pengawasan di lapangan.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami mengucapkan terima kasih yang sangat besar kepada Pemerintah dan dan BPH Migas. Semoga dari kerja sama ini dapat diperoleh data yang akurat dan menjadikan bahan evaluasi sehingga kita bisa melakukan pengawasan bersama," ujar SF Hariyanto.
Kerja sama dengan Provinsi Riau merupakan PKS ke-25 yang dijalin BPH Migas dengan pemerintah provinsi di berbagai wilayah Indonesia.
Program kerja lanjutan akan disusun secara lebih rinci sebagai tindak lanjut pelaksanaan PKS untuk memperkuat pengawasan distribusi energi, memastikan subsidi BBM diterima masyarakat yang berhak, mendukung aktivitas ekonomi daerah, dan mencegah penyalahgunaan distribusi BBM subsidi maupun kompensasi.




