Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur buka suara soal video driver ojek online (ojol) memohon motornya tidak diangkut petugas Dishub yang sedang melakukan penertiban. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jakarta Timur (Jaktim).
Advertisement
Dalam unggahan akun Instagram @depok24jam, driver ojol dinarasikan tengah mengambil pesanan makanan saat motornya diangkut. Saat kembali, driver ojol terlihat memohon-mohon sampai memanjat pintu sopir truk pengangkut agar motornya tak dibawa.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak menjelaskan peristiwa itu terjadi saat petugas tengah melakukan operasi parkir liar di Jalan Jatinegara Timur depan J-Town pada Rabu, 17 Juni 2026. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Tindakan yang dilakukan meliputi penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran parkir,” kata Harlem dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).
Saat dilakukan penertiban, lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar diangkut. Rupanya, salah satu pemilik kendaraan pengemudi ojek online. Dia mendatangi petugas setelah tahu motornya di atas truk angkut




