Pantau - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan program Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yang diluncurkan Pemerintah Kota Makassar layak dijadikan percontohan karena dinilai menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Saiful menyampaikan pernyataan tersebut saat peluncuran program Perisai di Makassar pada Jumat, 19 Juni 2026.
Ia menilai program yang diinisiasi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, itu merupakan gerakan luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Saiful mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.
"Ini merupakan gerakan yang luar biasa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," ungkap Saiful.
Menurutnya, kelompok pekerja informal merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan maupun risiko sosial.
Ia menegaskan bahwa program Perisai menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
Program Perisai sendiri menjadi bagian dari Program Makassar Berdaya yang termasuk dalam tujuh program prioritas Pemerintah Kota Makassar.
Capaian Perlindungan Makassar Lampaui Rata-rata NasionalSaiful mengungkapkan bahwa capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar saat ini telah melampaui rata-rata nasional.
Tingkat Universal Coverage Jamsostek Kota Makassar tercatat mencapai 54,33 persen.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada pada kisaran 31 persen.
Saiful berharap capaian tersebut tidak hanya dipandang sebagai data statistik semata.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga keberlangsungan hidup pekerja rentan.
Selain memperluas jumlah peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan berbagai manfaat kepada peserta di Kota Makassar.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Saiful, tidak hanya berfokus pada pemberian santunan dan manfaat jaminan sosial.
Kolaborasi Dorong Penerima Manfaat Bangun Usaha ProduktifBPJS Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menjalankan program pendampingan bagi penerima manfaat.
Program pendampingan tersebut mencakup literasi keuangan, pelatihan kewirausahaan, dan pengembangan usaha produktif.
Tujuan program itu adalah agar dana santunan tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif.
Penerima manfaat diharapkan mampu memanfaatkan dana yang diterima sebagai modal usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
Saiful mencontohkan santunan kematian sebesar Rp42 juta yang dapat dimanfaatkan untuk membangun usaha produktif.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful juga memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, Makassar menjadi daerah pertama yang memberikan perlindungan lengkap bagi pekerja rentan.
Perlindungan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Kelengkapan perlindungan tersebut dinilai menjadi langkah maju dalam memperkuat kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Makassar.




