Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap anak buah gembong narkoba Fredy Pratama, Frans Antony, di Malaysia. Polisi juga mengamankan istri Frans, PN.
"Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia ya," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026).
Eko mengatakan istri Frans belum ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum, belum. Pasti kami periksa ya, masih berkembang. Ini kan baru datang hari pertama, nanti seminggu atau dua minggu ada perkembangan," kata Eko.
Diketahui, Frans ditangkap Dittipid Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (18/6) di Malaysia. Frans tiba di gedung Bareskrim Polri setelah diterbangkan dari Malaysia hari ini.
(kuf/haf)





