Polisi mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap dua bocah kakak beradik di Sumedang, Jawa Barat (Jabar) berinisial RFP (9) dan QSH (6) merupakan pacar gelap ibu korban. Pelaku berinisial WS (32) melakukan aksinya itu karena kesal keluarga korban yang tak kunjung membayar hutang sebesar Rp 850 ribu.
"Orang tua korban memiliki hutang piutang dengan keluarga tersangka, karena tidak kunjung membayar hutang, setelah ditagih sehingga tersangka merasa kesal dan melampiaskan kekesalan tersebut kepada anak-anak pelapor," kata Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika dilansir detikJabar, Sabtu (20/6/2026).
Sandityo mengatakan, ibu kedua korban inisial KY memiliki hubungan spesial bersama dengan tersangka WS yang sudah berjalan selama empat bulan. Keduanya menjalin asmara karena ayah dari kedua korban tengah bekerja di luar pulau.
"Hubungan yang terjadi antara pelaku dengan orang tua korban adalah hubungan spesial. Spesial ini tentunya hubungan yang sifatnya lebih dari pertemanan, berhubungan kurang lebih 4 bulan," ujarnya.
"Suaminya sedang bekerja di Bengkulu untuk bekerja dan jarang pulang ya, sehingga suaminya mungkin baru mengetahui kejadian tersebut setelah dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga punya istri, pelaku memiliki istri," imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)





