JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani rawat inap usai pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun menegaskan keduanya menjalani rawat inap bukan atas kemauan mereka sendiri.
"Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, itu dilakuman treatment rawat inap," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/6/2026) malam, sebagaimana laporan jurnalis KompasTV Ardi Praseno.
Menurutnya, kondisi kliennya itu baik-baik saja. Namun, keduanya punya sakit bawaan.
Sakit bawaan tersebut yang ditemukan dalam proses pemeriksaan, lantas kedua kliennya itu mendapat rekomendasi untuk rawat inap.
Baca Juga: Selesai Jalani Cek Kesehatan di RS Polri, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda
Refly mengungkapkan, tadinya Roy Suryo sempat menolak menjalani rawat inap.
Namun setelah melakukan konsultasi dengan istri dan kuasa hukum, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu akhirnya bersedia.
Ketika ditanyai berapa lama rekomendasi dokter untuk rawat inap, kuasa hukum Roy-Tifa itu menjawab kurang tahu mengenai hal tersebut.
Kemudian awak media menanyakan kondisi Dokter Tifa yang tampak menggunakan kursi roda usai menjalani cek kesehatan.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- dokter tifa
- refly harun
- rawat inap





