Bisnis.com, JAKARTA — Penerimaan pajak jelang penghujung semester II/2026 belum mencapai 50% alias setengah dari target APBN.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto pada Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) sekaligus peluncuran Buku Panduan Praktis Mengenai Coretax, Kamis (18/6/2026).
Bimo menyebut penerimaan pajak berdasarkan data terbaru 16 Juni 2026 mencapai Rp940,3 triliun. Nilai tersebut tumbuh sebesar 23,4% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian setoran pajak sampai pertengahan Juni 2026 ini telah mendekati 40% dari target keseluruhan tahun Rp2.357,7 triliun.
"Ini angka sementara di pertengahan Juni, mudah-mudahan bisa terus konsisten. Kalau dilihat dari target penerimaan dari yang sebelumnya [sampai akhir] Mei 35,4% [dari target] ini sudah naik di angka 39,62% dari target penerimaan 2026," jelasnya secara virtual, dikutip dari siaran YouTube Balai Diklat Keuangan Pontianak, Jumat (19/6/2026).
Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak sampai dengan data akhir Mei 2026 mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1% (yoy). Dengan data terbaru yang disampaikan Bimo itu, maka terdapat estimasi tambahan penerimaan pajak sekitar Rp105,9 triliun selama lebih dari dua pekan Juni 2026.
Dari data yang dipaparkan olehnya, rata-rata penerimaan pajak setiap bulannya sampai dengan Mei 2026 sekitar Rp167 triliun. Setoran pajak terbesar yang masuk ke data DJP yaitu pada April 2026, sebesar Rp252 triliun.
Baca Juga
- Kala Performa Penerimaan Pajak Tak Seindah Realita di Mata Pengusaha
- Kemenkeu Prediksi Penerimaan Pajak 2026 Tak Sampai Target Rp2.357,7 Triliun
- Penerimaan Pajak Mei 2026 Tembus Rp834,4 Triliun, Tumbuh 22,1%
Angka itu tumbuh 16,1% (yoy) dibandingkan April 2025, yakni Rp229,84 triliun. Sebagaimana diketahui, periode 30 April setiap tahunnya menjadi batas akhir pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) Badan.
Namun demikian, otoritas pajak tahun ini memutuskan untuk memperpanjang periode pelaporan SPT PPh Badan sampai dengan 31 Mei 2026. Berkat hal tersebut, setoran pajak yang masuk pada Mei 2026 mencapai Rp188,10 triliun atau melesat hingga 22,1% (yoy) dari Mei 2025 Rp126,39 triliun.
Bimo menyampaikan, penerimaan pajak bersifat sentral terhadap APBN guna mendanai berbagai kebutuhan program pemerintah. Misalnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sampai akhir bulan lalu sudah menyerap anggaran Rp88,15 triliun, ketahanan pangan Rp66,6 triliun, serta subsidi dan kompensasi Rp203,7 triliun.
Belanja subsidi dan kompensasi ini merupakan pos belanja dengan pertumbuhan paling tinggi secara tahunan, setidaknya berdasarkan data yang disampaikan pemerintah. Realisasi senilai Rp203,7 triliun ini meningkat 208,2% dibandingkan akhir Mei 2025.
Hal ini tidak lepas dari keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, di tengah kenaikan harga minyak dunia. Belum lagi, otoritas fiskal telah mengubah pola pembayaran kompensasi ke BUMN dari setiap kuartalan menjadi setiap bulan.
"Pertumbuhan penerimaan pajak juga Insyaallah bisa mampu membuat negara merespons terhadap volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik global yang akhirnya meningkatkan realisasi dari subsidi energi," terang Bimo.





