Bulog hormati proses hukum terkait penyaluran beras di Wamena

antaranews.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Perum Bulog menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di wilayah Wamena pada periode 2020–2023.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Papua Ahmad Mustari dalam keterangannya menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses penyidikan guna memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif dan profesional.

“Perum Bulog menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Mustari sebagaimana keterangan resmi Perum Bulog pusat diterima di Jakarta, Sabtu.

Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas, Bulog menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mendukung upaya penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Bulog juga menegaskan kasus yang sedang ditangani merupakan dugaan perbuatan oknum yang terjadi pada periode enam tahun lalu dan tidak mencerminkan komitmen maupun integritas seluruh insan perusahaan BUMN pangan tersebut dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan penugasan pemerintah di bidang pangan.

Sejalan dengan upaya penguatan tata kelola, Bulog terus melakukan berbagai langkah perbaikan sistem pengawasan internal, peningkatan kepatuhan terhadap prosedur operasional, serta penguatan manajemen risiko di seluruh lini organisasi guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Saat ini, operasional Bulog di wilayah Papua dan Papua Pegunungan tetap berjalan normal.

Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah, Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta berbagai penugasan pemerintah lainnya tetap dilaksanakan secara optimal untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga bagi masyarakat.

“Kami memastikan seluruh layanan dan penugasan publik Bulog tetap berjalan dengan baik. Fokus utama kami adalah menjaga ketersediaan pangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat pemerintah,” tambahnya.

Perum Bulog mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.



Baca juga: Bulog Timika alokasikan bantuan pangan untuk Kabupaten Puncak 919 ton

Baca juga: BPK dukung penguatan tata kelola Bulog akuntabel kawal swasembada

Baca juga: Mentan: Pembangunan 100 gudang Bulog usia simpan beras hingga 2 tahun


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bintang Paraguay jadi Korban Pertama aturan Baru FIFA di Piala Dunia 2026, Miguel Almiron Tertangkap Kamera Lakukan Ini
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Pramono Sebut Konser BTS di Jakarta Bertambah Jadi 3 Hari
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Gabung Klub Armenia, Eks Persijap Carlos Franca Bakal Main di Kualifikasi Liga Champions
• 22 jam lalubola.com
thumb
Pendekatan Bioteknologi Menghasilkan Fermenstation, ITB Perkenalkan Eksplorasi Mahasiswa Lewat Akulturasa
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Inovasi Perwira Pertamina dari Minyak Jelantah-Limbah Makanan di APQ Awards 2026
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.