Jakarta, tvOnenews.com - Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia atau dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026) malam.
Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun mengatakan keputusan melakukan rawat inap tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati.
Menurutnya, dua tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi ini, memiliki riwayat penyakit penyerta, sehingga kondisi ini membuat tim dokter RS Polri Kramat Jati merekomendasikan agar keduanya dirawat.
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
"Sebenarnya kondisinya baik-baik saja. Tetapi dia punya katakanlah sakit bawaan. Sakit bawaan itu kemudian ditemukan dalam proses pemeriksaan," kata Refly, pada Jumat (19/6/2026).
Tim kuasa hukum menyebut Roy Suryo sempat menolak rawat inap, tapi setelah berdiskusi dengan keluarga dan pengacara dia akhirnya bersedia.
Sementara dokter Tifa sempat menggunakan kursi roda dan dibopong usai keluar dari ruang IGD, akibat penyakit Gerd yang dideritanya kambuh.
Kondisi itu dipicu sejak pagi dokter Tifa belum menyantap makanan, dan pengaruh kondisi psikologi stres karena dia harus menjalani ujian disertasinya.
"Ujian kedokteran kan enggak kayak ilmu sosial kan. Jadi infrastrukturnya harus lengkap. Alhamdulillah ujian tetap terlaksana by zoom, tetapi dalam kondisi yang stressful kan," ujarnya. (muu)




