Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) mengalami revisi besar dalam daftar penerima manfaat, termasuk pencoretan sejumlah sekolah yang dinilai sudah mampu mencukupi kebutuhan gizi secara mandiri.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan sebanyak 76 sekolah di Pulau Jawa tidak lagi menjadi sasaran program MBG karena dianggap tidak membutuhkan intervensi pemerintah.
“Mereka secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan gizi mereka, tidak membutuhkan intervensi dari pemerintah,” kata Agustina pada Kamis (18/6/2026).
Agustina menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan pemerintah terhadap sekolah-sekolah penerima manfaat MBG.
“Sampai dengan hari ini, kami sudah melakukan pendataan dan sudah teridentifikasi 76 sekolah di Pulau Jawa sementara ini,” ujarnya.
Saat ini, BGN melakukan penyesuaian fokus penerima manfaat MBG agar lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.
Program MBG kini diarahkan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, siswa di daerah 3T, serta anak dari keluarga kurang mampu.
Ibu hamil menjadi salah satu prioritas karena program ini bertujuan mencegah stunting sejak masa kehamilan, sementara ibu menyusui diprioritaskan untuk menjaga kualitas ASI dan asupan gizi bayi.
Selain itu, balita juga tetap menjadi sasaran utama dalam periode emas tumbuh kembang anak, sedangkan wilayah 3T diprioritaskan karena keterbatasan akses pangan bergizi.
Siswa dari keluarga kurang mampu juga tetap menjadi fokus utama program MBG untuk memastikan pemenuhan kebutuhan gizi harian mereka.
BGN juga membuka kemungkinan penyesuaian lebih lanjut terhadap penerima manfaat, termasuk siswa SMA dari keluarga mampu yang berpotensi tidak lagi menerima MBG.
Agustina menyebut kelompok siswa SMA dengan kondisi ekonomi yang lebih baik bisa dikeluarkan dari daftar penerima agar program lebih efisien dan tepat sasaran.
Baca Juga: Nasib Guru non-ASN Disebut Beda antara Sebelum Program MBG dan Sesudah
“Misalnya SMA-SMA yang uang sakunya sudah Rp100.000 sampai Rp200.000,” ujarnya.
Menurut BGN, langkah ini dapat mengurangi sekitar 8 juta penerima manfaat jika kategori tersebut benar-benar tidak lagi dimasukkan dalam program.
BGN menegaskan bahwa kebijakan ini masih terus dievaluasi dan disesuaikan berdasarkan indikator kerentanan gizi, kondisi sosial ekonomi, serta akses terhadap makanan bergizi di masing-masing wilayah.
Tujuannya agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan dan memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan gizi nasional.





