4 Prajurit TNI Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mengajukan banding atas vonis 1,5 hingga 3 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Banding diajukan sesaat setelah putusan dibacakan. Sementara itu, oditur militer menerima putusan tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: 4.131 Personel Gabungan Kawal Demo Jakarta Hari Ini, Simak Titik Aksi

Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Endah Wulandari mengatakan, permohonan banding diajukan penasihat hukum para terdakwa pada hari yang sama setelah majelis hakim membacakan putusan.

"Penasihat hukum (ajukan) upaya hukum banding," ujar Endah saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Endah, oditur militer tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Untuk Oditur tidak upaya hukum," ucap dia.

Dengan adanya permohonan banding dari pihak terdakwa, putusan terhadap keempat prajurit tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Majelis hakim yang diketuai Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto sebelumnya membacakan putusan pada Rabu 10 Juni 2026. Hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan lebih subsider," ujar hakim saat membacakan amar putusan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kunjungi Ende, Wapres Minta MBG Tepat Sasaran dan Utamakan Kawasan 3T
• 22 jam laludisway.id
thumb
Jadwal MotoGP Ceko 2026 dan Moto3 Sabtu, 20 Mei: Kesempatan Emas Veda Ega Pratama Meroket
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Megawati hingga Pramono Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Ruben Onsu Geram Lihat Sikap Anak Bareng Sarwendah: Ini Hasil Penghasut yang Sadis!
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Guru Zaman Now: antara Idealis Fasilitator dan Realitas di Kelas
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.