JAKARTA, DISWAY.ID - Pelimpahan berkas tahap II Roy Suryo dan Dokter Tifa pekan depan yang akan dilakukan oleh pohak Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto bahwa pelimpahan barang bukti dan tersangka itu direncanakan pekan depan.
"Rencananya minggu depan akan tahap II," katanya kepada awak media, Sabtu 20 Juni 2026.
Sedanhkan saat ini Roy Suryo dan Dokter Tifa masih berada di RS Polri Kramatjati untuk melakukan rawat inap usai melakukan pemeriksaan kesehatan Jumat malam 19 Juni.
Mereka diberangkatkan dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.10 WIB ke RS Polri untuk pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA:Ditangkap, Riwayat GERD Roy Suryo dan Dokter Tifa Kambuh Sampai Harus Dirawat Inap
Keduanya diketahui ditangkap penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) pada Jumat pagi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan penangkapan tersebut bukan merupakan tindakan di luar prosedur hukum, melainkan bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," ucapnya.
BACA JUGA:Drama Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Ungkap Alasan Keduanya Dirawat Inap
Menurutnya, sebelum proses pelimpahan dilaksanakan, penyidik wajib memastikan kondisi kesehatan para tersangka agar memenuhi syarat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Kami akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," ujarnya.





