Badan Pengkajian (BP) MPR RI Kelompok I menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila' di Denpasar, Bali, Jumat (19/6). Forum ini menjadi upaya MPR RI menghimpun pandangan akademisi dan pakar guna merumuskan rekomendasi terkait kualitas demokrasi Indonesia.
FGD dipimpin langsung oleh Ketua BP MPR RI Yasonna H Laoly. Acara turut dihadiri sejumlah anggota BP MPR RI, antara lain IGN Kesuma Kelakan, Guntur Sasono, Endang Setyawati Thohari, Lia Istifhama, Saadiah Uluputty, dan Denty Eka Widi Pratiwi.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) Prof I Dewa Gede Palguna, serta dua Pakar Ilmu Politik Unud, Dr Kadek Dwita Apriani dan I Ketut Putra Erawan.
Dalam pengantarnya, Yasonna menjelaskan BP MPR RI memiliki lima kelompok kajian yang membahas berbagai isu strategis ketatanegaraan. Kelompok I secara khusus mengkaji tema kedaulatan rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila.
Menurutnya, BP MPR bertugas melakukan pengkajian terhadap pelaksanaan UUD 1945 dan Ketetapan MPR. Lembaga ini juga menghimpun berbagai pandangan masyarakat dan akademisi sebagai bahan rekomendasi kelembagaan.
"Melalui forum ini kami ingin mendapatkan pandangan yang jujur dan kritis dari para akademisi mengenai pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).
Ia menilai, setelah lebih dari dua dekade reformasi dan lima kali pemilu nasional, Indonesia perlu terus merefleksikan kualitas demokrasi yang berkembang. Demokrasi tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilu, tetapi juga dari proses politik yang mampu menghadirkan representasi rakyat berkualitas.
"Kita perlu mengevaluasi apakah proses rekrutmen elite politik melalui pemilu benar-benar telah mencerminkan kedaulatan rakyat. Kritik publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi harus menjadi bahan refleksi bersama," tegasnya.
Seluruh masukan dari para narasumber ini akan menjadi bahan kajian strategis BP MPR RI. Yasonna memastikan, seluruh pandangan dari FGD akan dirangkum dan disampaikan kepada pimpinan MPR RI.
"Tujuan akhirnya adalah memastikan demokrasi Indonesia tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kedaulatan rakyat sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa," pungkas Yasonna.
Tantangan Demokrasi Substantif
Pakar Ilmu Politik Unud Kadek Dwita Apriani memaparkan temuan dari penelitian evaluasi Pilkada Bali 2024. Ia menjelaskan, secara prosedural, demokrasi Indonesia berjalan cukup baik dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi.
Namun, dari sisi substansi, masih terdapat sejumlah persoalan. Penelitian menunjukkan sekitar 58 persen responden menganggap praktik penerimaan uang dalam pemilu sebagai hal yang wajar.
"Secara prosedural demokrasi kita berjalan baik, tetapi secara substantif masih menghadapi tantangan serius. Politik uang masih menjadi salah satu faktor yang mengganggu pelaksanaan kedaulatan rakyat," ungkap Kadek Dwita.
Ia menekankan pentingnya pendidikan politik berkelanjutan dan peningkatan literasi demokrasi sejak usia sekolah. Kadek Dwita juga menyoroti tantangan ruang digital yang berisiko memicu polarisasi, penyebaran hoaks, serta terbentuknya ruang gema (echo chamber).
Meritokrasi Jadi Kunci
Sementara itu, Guru Besar FH Unud Prof I Dewa Gede Palguna menegaskan, perubahan UUD 1945 di era reformasi pada dasarnya bertujuan memperkuat negara hukum dan kedaulatan rakyat. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah mewujudkan amanat konstitusi secara konsisten.
Palguna menilai, salah satu persoalan mendasar adalah belum optimalnya demokratisasi internal partai politik. Oleh karena itu, ia mendorong penerapan prinsip meritokrasi dalam proses kaderisasi dan rekrutmen.
Senada dengan hal itu, Pakar Ilmu Politik Unud I Ketut Putra Erawan menyoroti pentingnya memaknai kembali kedaulatan rakyat. Ia menegaskan, demokrasi dan partisipasi publik tidak boleh berhenti saat pemilu selesai.
"Pertanyaannya bukan hanya bagaimana rakyat memilih, tetapi bagaimana rakyat tetap hadir dan didengar setelah pemilu selesai," tutur Erawan.
(akn/ega)





