Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku DitangkapNasional | inews | Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:23Dengarkan Berita

MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan membongkar praktik industri rumahan atau home industry vape narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial R (26) diduga memproduksi dan mengedarkan vape mengandung narkotika.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat meracik sekaligus mengemas ulang vape narkoba sebelum diedarkan kepada konsumen.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan mencampurkan cairan vape yang mengandung narkotika dengan produk vape biasa yang beredar di pasaran.

"Pelaku mencampurkan vape yang mengandung narkoba dengan vape nonnarkoba yang banyak dijual di pasaran," ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha dikutip Sabtu (20/6/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan selama beberapa hari.

Baca Juga:Prabowo: Saya Kalau ke Luar Negeri Sangat Dihormati, Banyak Negara Minta Bantuan Kita

Setelah mengumpulkan informasi dan bukti yang cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan pada Sabtu (6/6/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku yang diketahui merupakan warga Kota Binjai.

"Kami menyelidiki selama beberapa hari di sekitar lokasi. Pelaku berhasil diamankan di rumah kos yang ditempatinya," kata Kompol Rafli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memperoleh vape yang diduga mengandung narkoba dari seorang bandar yang kini masih diburu polisi.

Untuk meraup keuntungan lebih besar, pelaku mencampurkan cairan tersebut dengan produk vape lain lalu mengemas ulang menjadi beberapa pod yang siap dijual.

"Dari satu pod yang diperoleh dari bandar, pelaku mengemasnya kembali menjadi tiga pod. Modus ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar," ucapnya.

Polisi menduga cara tersebut dilakukan agar jumlah produk yang dipasarkan lebih banyak sehingga keuntungan yang diperoleh pelaku meningkat.

Baca Juga:Kronologi Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho, Pelaku Siapkan Bensin dan Obor

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi vape narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain 17 unit vape berbagai merek, 38 cartridge kosong, enam perangkat (device) vape, tiga botol liquid, satu mesin impulse sealer, serta berbagai peralatan produksi lainnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan produk vape yang diedarkan pelaku mengandung narkotika. Temuan tersebut kini masih didalami melalui pemeriksaan lanjutan.

#sumut

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Populer, MBG lanjut dan Prabowo dukung Indonesia tuan rumah FIFA ASEAN
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Moka ILLIT Mendadak Hiatus, Agensi Ungkap Kondisi yang Sebenarnya
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Gandeng UniPin, IRSX Perluas Distribusi Voucher Streaming Piala Dunia
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Berbekal Ilmu Perawat saat Kuliah, Mahasiswa Jogja Kerja di Jepang usai Lulus
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Sering Bangun Malam untuk Kencing? Waspada Hipertensi dan Diabetes
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.