JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Projo, Freddy Damanik, menyinggung adanya pemeriksaan ahli keuangan dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa.
Freddy menjelaskan, pihaknya akan menunggu sidang pengadilan kasus tersebut agar semuanya terbuka.
“Iya. Sepakat, nanti kita akan buka di pengadilan semuanya ya. Siapa aja pihak-pihak di sini,” kata dia dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Sabtu (20/6/2026).
“Bahkan kalau memang nanti ada perkembangan karena saya lihat itu penyidik banyak memeriksa ahli-ahli, termasuk ahli keuangan kan,” ucapnya.
Ia menambahkan, dirinya bertanya-tanya saat penyidik menyebut mereka memeriksa ahli keuangan, dan apakah hal itu berkaitan dengan aliran dana.
“Ketika penyidik mengatakan ada ahli keuangan, saya juga bertanya-tanya, apakah ini sehubungan dengan ada aliran dana atau bagaimana,” ujarnya.
“Nah, kita akan lihat semuanya itu. Saya sepakat kita tunggu ini di persidangan. Tapi sekali lagi ya, bukti-bukti semuanya sudah ada di jaksa ya. Itu sudah ada di penyidik. Penyidik akan menyerahkan kepada jaksa.”
Nantinya, lanjut dia, pihak jaksa yang akan menyampaikan bukti-bukti itu di pengadilan.
Freddy memastikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bakal hadir dalam persidangan perkara tersebut nantinya.
Baca Juga: Refly Blak-blakan soal Kondisi Roy-Tifa, serta Alasan Tak Kenakan Rompi Tahanan
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- freddy damanik
- gufroni
- roy suryo
- dokter tifa
- ijazah jokowi





