JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai langkah kepolisian menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai tindakan yang terkesan dipaksakan dan tidak adil.
Menurut Din, penanganan kasus tersebut seharusnya difokuskan pada pembuktian keaslian ijazah yang dipersoalkan, bukan justru dengan menahan pihak yang mempertanyakannya.
"Berita penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Prediden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauziya Tyassuma terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tapi berpihak," ujar Din, Sabtu (20/6/2026).
Ia menilai kasus tersebut sejatinya dapat diselesaikan secara sederhana melalui pembuktian atas dokumen yang dipersoalkan. "Logikanya, kasus tersebut diselesaikan dengan membuktikan bahwa ijazah tersebut benar-benar asli dan kedua penggugat dapat dipersalahkan. Bukan sebaliknya, kedua penggugat disapahkan dan mau ditahan," pungkasnya.




