Bareskrim Tahan Eks Petinggi OJK di Kasus Penggelapan Dana Syariah Indonesia

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri menahan FH, mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017–2018 terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

“Telah dilakukan upaya paksa penahanan terhadap satu orang tersangka baru dalam penanganan perkara PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), yaitu tersangka FH, di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (20/6/2026).

Baca Juga :
Bareskrim Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Ajukan Ganti Rugi ke LPSK

“Adapun pemeriksaan terhadap tersangka FH dimulai pada pukul 11.00 WIB dan selesai pada sekira pukul 21.00 WIB, di mana dalam pemeriksaan terhadap tersangka FH yang didampingi kuasa hukumnya, penyidik mengajukan sebanyak 79 pertanyaan,” ujarnya.

FH akan ditahan selama 20 hari ke depan. Artinya, FH akan mendekam di sel tahanan mulai 19 Juni hingga 8 Juli 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Legenda Manchester United Kembali ke Premier League? Ipswich Town Incar Ole Gunnar Solskjaer
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Ruben Onsu Siapkan Gugatan Hak Asuh Anak, Pihak Sarwendah Tak Gentar: Itu yang Kami Tunggu!
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Brasil Vs Haiti
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Popiuler Ekonomi: Dampak Pembatasan Pembelian Dolar AS hingga Transparansi Pasar Modal RI
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.