REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu (20/6/2026) pukul 09.08 WIB kembali mengalami penurunan sejak 18 Juni 2026. Harga emas turun Rp 5.000, dari sebelumnya Rp 2.673.000 menjadi Rp 2.668.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) juga turun menjadi Rp 2.401.000 per gram.
Baca Juga
MSCI Pertahankan Mayoritas Penilaian Indonesia, Sinyal Positif bagi Pasar Modal
Tak Cukup Hanya Ramai, HIPPI Ungkap Tantangan Baru Industri Pariwisata
Transformasi Pengelolaan Haji: Ikhtiar Besar untuk Pelayanan Jamaah Lebih Baik
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.