Bareskrim Resmi Tahan Founder PT DSI Usai Diperiksa 10 Jam oleh Penyidik

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri resmi menahan Founder & Advisor pada PT Dana Syariah Indonesia (DSI) berinisial FH atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi pada persero tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penahanan terhadap FH setelah penyidik memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka kelima pada kasus tersebut, Jumat (19/6/2026).

“Terhadap tersangka FH kemudian dilakukan upaya paksa penahanan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan, mulai tanggal 19 Juni sampai dengan 8 Juli 2026, untuk kepentingan penyidikan,” kata Ade, dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

FH memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa selama delapan jam mulai pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Baca juga: Eks Direktur Keuangan TaniHub Jadi Tersangka TPPU Dana Investasi

“Di mana dalam pemeriksaan terhadap tersangka FH yang didampingi kuasa hukumnya, penyidik mengajukan sebanyak 79 pertanyaan,” ujar dia.

Empat tersangka yang lebih dahulu ditetapkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) adalah Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI Taufiq Aljufri (TA), mantan Direktur dan pemegang saham PT DSI Mery Yuniarni (MY), Komisaris sekaligus pemegang saham PT DSI Arie Rizal Lesmana (ARL), serta pendiri dan mantan Direktur PT DSI periode 2018–2024 berinisial AS.

FH diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi OJK periode 2014-2017, Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK periode 2017-2018, serta Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022.

“Keterlibatan tersangka FH dalam perkara PT DSI adalah tersangka FH selaku Founder & Advisor pada PT DSI,” ungkap dia.

Ade mengatakan, penyidik akan terus menelusuri aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut guna memaksimalkan pemulihan kerugian para korban.

Upaya itu dilakukan melalui koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Baca juga: Remaja di Pondok Aren Diduga Gelapkan Dana Investasi Bodong Rp 1,5 Miliar

Selain itu, Bareskrim juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait permohonan restitusi yang diajukan para korban PT DSI.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sementara itu, berkas perkara atas tiga tersangka, yakni TA, MY, dan ARL, telah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan beserta barang bukti kepada JPU pada 9 Juni 2026.

Adapun proses pemberkasan untuk tersangka AS, FH, dan korporasi PT DSI masih berlangsung dengan koordinasi intensif antara penyidik dan Kejaksaan Agung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap II, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tunggu Lampu Hijau Dokter
• 35 menit laludisway.id
thumb
Mobil Listrik Murah China Terancam Tamat? Aturan Baru Berpotensi Dongkrak Biaya Produksi
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Copet HP Kepergok Beraksi di Halte TransJ CSW, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Hobi Kopi Susu dan Boba? Dosen IPB Ingatkan Fatty Liver Intai Usia 30-an
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
• 10 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.