jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai isu tentang kedekatan bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) Sudianto alias Aseng sebagai tersangka korupsi izin usaha pertambangan (IUP) dengan mantan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto merupakan fitnah yang keji.
Menurut Sugeng, isu tersebut tidak hanya merugikan Irjen Pipit secara pribadi, tetapi juga dapat berdampak pada citra institusi Polri.
BACA JUGA: BO PT QSS Jadi Tersangka Korupsi IUP di Kalbar, Ini Perannya
"Ditangkapnya Aseng kemudian dari mulutnya keluar isu mengenai kedekatannya dengan mantan Kapolda Kalbar Irjen Pipit. Padahal itu baru isu, tetapi ditanggapi oleh kejaksaan," kata Sugeng dalam bertajuk 'Polri Pasca UU Baru' yang digelar secara daring, Jumat (19/6).
Sugeng menduga ada pihak-pihak tertentu yang berupaya membenturkan institusi kepolisian dengan kejaksaan melalui isu tersebut. Dia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan kelompok maupun individu.
BACA JUGA: IPW Ungkap Eks Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit
"Penegakan hukum harus berjalan objektif tanpa terpengaruh kepentingan kelompok atau individu. Yang dibutuhkan masyarakat ialah kepastian hukum," ujarnya.
Menurut Sugeng, jika polemik tersebut terus berlanjut, masyarakat bisa menilai adanya hubungan yang tidak sehat antara kepolisian dan kejaksaan.
BACA JUGA: Irjen Pipit Diduga Membekingi Bos Tambang Aseng, Kejaksaan Didesak Segera Periksa
"Ini sebetulnya tidak sehat bagi masyarakat. Seharusnya ada penegakan hukum yang benar," tuturnya.
Oleh karena itu Sugeng meminta kepolisian dan kejaksaan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara profesional dan proporsional.
Sekretaris jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia itu menegaskan jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oknum dari masing-masing institusi, hal tersebut harus diungkap secara terbuka dan transparan.
"Kalau menurut saya, semua pihak harus transparan. Bagaimana pelanggaran hukum setiap oknum diungkap secara jelas," ucap Sugeng.(kkp/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haji Aseng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi




