Sahroni Menilai Penyebutan 41 Nama oleh Sony Sonjaya Diduga Terlibat Korupsi MBG Bisa Jadi Fitnah

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi penyebutan 41 nama oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, yang diduga terlibat korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya Sony mengungkap soal adanya 41 nama yang mengajukan pembuatan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG kepada Sonny saat masih menjabat sebagai wakil kepala BGN.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Ini Mengaku Tidak Kenal Tersangka Sony Sonjaya

Sahroni meminta penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengabaikan dulu informasi 41 nama terlibat korupsi MBG yang disebut Sony Sonjaya.

"Saya harap Kejagung bisa fokus saja dulu sama tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Sony Sonjaya," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

BACA JUGA: Begini Frans Antoni Kendalikan Uang Narkoba Fredy Pratama

Menurut Sahroni, bisa saja informasi yang disampaikan Sony selaku tersangka hanya fitnah untuk mengelabui penyidik.

"Karena sekalipun Sony berteriak nama-nama lain tanpa bukti yang memadai, kan, bisa jadi fitnah semata. Dan khawatir ini sebatas untuk mengelabui penyidik saja," tuturnya.

BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Brigadir Rizka Menganiaya Suaminya Brigadir Esco hingga Korban Tewas

Sahroni juga meminta agar Kejagung fokus mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Sony Sonjaya bersama tersangka pimpinan BGN lainnya, sebelum menelusuri nama-nama lainnya.

"Jadi, Kejagung harus tetap fokus melakukan pengusutan ke Sony dan eks pimpinan BGN lainnya dulu, buka seterang-terangnya. Setelah selesai, baru usut yang lain-lain berdasarkan bukti dan temuan yang ada. Jadi, enggak fitnah," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut terdapat 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik SPPG.

Krisna mengatakan jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya 26 nama yang telah beredar di publik, kemudian bertambah berdasarkan keterangan kliennya di hadapan penyidik.

"Totalnya 41 nama, terdiri atas 26 nama sebelumnya ditambah beberapa nama tambahan yang disampaikan Pak Sony dalam pemeriksaan," ujar Krisna di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).(fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gol Tercepat Piala Dunia 2026 Dipecahkan Matias Galarza dalam Hitungan Jam, Cuma Butuh 64 Detik Bobol Gawang
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs Paraguay
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
PKN STAN Buka SPMB-PT 2026, Simak Syarat Pendaftaran untuk Pegawai Kemenkeu dan KLPD
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
FULL! Alasan Hotman Paris Minta Kapolri Tak Tahan Roy Suryo di Penjara
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Kemnaker Targetkan 20 Ribu Peserta
• 9 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.