Sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disiapkan Kementerian UMKM untuk membantu pemenuhan kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan fasilitasi sertifikasi halal menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan daya saing UMKM melalui kemudahan akses legalitas usaha, pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi produk.
"Pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan untuk meningkatkan daya saing UMKM," kata Maman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu (20/6/2026) dikutip dari ANTARA.
Menurut Maman, kepemilikan sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.
Ia menilai program sertifikasi halal gratis tersebut akan membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026.
Selain program sertifikasi halal, Kementerian UMKM juga terus memperkuat ekosistem kewirausahaan guna mendukung pemanfaatan bonus demografi Indonesia.
Maman menyebut sekitar 68 persen penduduk Indonesia saat ini berada pada usia produktif dari total populasi lebih dari 287 juta jiwa. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang besar untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif dan berdaya saing.
Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
"Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah," ujar Maman.
Baca Juga: Kemenperin Soroti Tantangan Besar Jelang Wajib Halal Tahap II
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM yang dirancang sebagai platform layanan terpadu bagi pelaku usaha untuk menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.
Melalui platform tersebut, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai layanan seperti pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha.
Selain itu, pemerintah menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM.





