Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan program sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026.
Program sertifikasi halal gratis tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memperluas akses pelaku UMKM terhadap layanan sertifikasi halal.
Kebijakan itu disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta.
Maman menilai sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.
"Pemerintah berkomitmen memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang," ungkap Maman.
Penguatan Daya Saing dan Akses Layanan UMKMPemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan untuk meningkatkan daya saing UMKM di berbagai sektor usaha.
Program tersebut mencakup kemudahan akses legalitas usaha bagi pelaku UMKM.
Pemerintah juga memperluas akses pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan usaha masyarakat.
Pelatihan usaha menjadi salah satu fokus pengembangan kapasitas pelaku UMKM.
Sertifikasi produk turut menjadi bagian dari program peningkatan daya saing usaha yang dijalankan pemerintah.
Selain sertifikasi halal, Kementerian UMKM terus memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional guna mendukung pemanfaatan bonus demografi Indonesia.
Saat ini sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif dari total populasi yang telah mencapai lebih dari 287 juta jiwa.
Pemerintah menilai kondisi tersebut menjadi peluang besar untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif dan memiliki daya saing kuat.
Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
Aplikasi Sapa UMKM dan Pendampingan Inkubator BisnisUntuk mendukung target kewirausahaan nasional, Kementerian UMKM mengembangkan aplikasi Sapa UMKM sebagai platform layanan terpadu bagi pelaku usaha.
Platform tersebut ditujukan untuk menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.
Melalui aplikasi Sapa UMKM, pelaku usaha dapat mengakses layanan pembiayaan.
Pelaku UMKM juga dapat memperoleh layanan sertifikasi melalui platform tersebut.
Fasilitas perizinan berusaha turut tersedia dalam aplikasi Sapa UMKM.
Berbagai program pelatihan dan informasi pengembangan usaha juga dapat diakses melalui platform tersebut.
Pemerintah turut menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk memperkuat pendampingan usaha.
Lembaga inkubator bisnis tersebut memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM yang telah menjalankan usaha.
Program sertifikasi halal gratis, pengembangan aplikasi Sapa UMKM, dan pendampingan melalui jaringan inkubator bisnis menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem UMKM dan kewirausahaan nasional.




