Terungkap! Perampokan di Menteng Ternyata Rekayasa, Dalangnya Rekan Bisnis Korban

disway.id
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Fakta mengejutkan terungkap di balik kasus dugaan perampokan yang terjadi di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan peristiwa yang semula dilaporkan sebagai aksi perampokan itu ternyata merupakan rekayasa.

BACA JUGA:Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap II, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tunggu Lampu Hijau Dokter

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang perempuan berinisial USP (31) sebagai tersangka dalam kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap rekan bisnisnya, MHA (30).

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Pati Nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/6/2026).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pengungkapan kasus bermula dari adanya kejanggalan dalam laporan awal yang diterima polisi sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Jemaah Haji Madura Pakai Baju 6 Lapis Biar Tas Kabin Lolos di Bandara

"Awalnya disampaikan bahwa ada dua pelaku masuk melalui rooftop dan melakukan perampokan. Namun setelah olah tempat kejadian perkara dan investigasi ilmiah, kami menemukan fakta bahwa tidak ada dua orang yang masuk ke rumah. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh tersangka sendiri," katanya kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyelidikan, USP dan korban diketahui merupakan rekan bisnis di sebuah perusahaan teknologi informasi (IT).

Korban menjabat sebagai Direktur Utama, sedangkan tersangka merupakan Komisaris perusahaan tersebut.

Diungkapkannya, motif tindakan tersebut dipicu dendam pribadi yang telah dipendam tersangka selama bertahun-tahun.

Dari hasil pemeriksaan, USP mengaku menyimpan rasa kesal sejak 2020 karena merasa kerap dianggap lambat bekerja dan sering menerima ucapan yang membuatnya sakit hati.

BACA JUGA:FP2 Moto3 Ceko 2026: Alvaro Carpe Kuasai Sirkuit Brno, Veda Ega Pratama Tertinggal dari Hakim Danish

"Motif yang disampaikan tersangka adalah rasa kesal dan dendam yang telah dipendam cukup lama terhadap korban. Korban mengaku sering menganggap tersangka lambat bekerja dan kerap melontarkan perkataan yang membuat tersangka sakit hati," ungkapnya.

Kecurigaan penyidik semakin menguat setelah menemukan adanya jeda lebih dari tiga jam antara waktu kejadian dan pelaporan ke polisi.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sarwendah Bangkrut? Terungkap Jumlah Kerugian Akibat Gak Live Bareng Pacar
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Wamensos Hadiri Penyerahan Beasiswa dan Peluang Kerja ESQ bagi Sekolah Rakyat
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Hari Musik Sedunia, Google Angkat Dangdut sebagai Warisan Musik Indonesia
• 30 menit lalukumparan.com
thumb
Miguel Almiron Dikartu Merah Usai Tutup Mulut dengan Tangan Saat Paraguay Kalahkan Turki, Kok Bisa?
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Sinergi Bank BTN, REI Sulsel Siap Gelar Turnamen Padel Perdana Berhadiah Rp150 Juta
• 20 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.