HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – I.League resmi menetapkan regulasi baru yang mengharuskan kehadiran pelatih lokal dalam struktur kepelatihan teknis setiap klub peserta Super League musim 2026-2027. Kebijakan ini khususnya berlaku bagi klub yang menggunakan pelatih kepala asing sebagai upaya memperkuat keterlibatan pelatih lokal dalam aktivitas teknis tim sehari-harisehari-hari.
Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, menjelaskan bahwa seluruh klub Super League wajib memasukkan pelatih lokal sebagai bagian dari staf teknis utama.
“Ada satu catatan yang kami sampaikan kepada seluruh klub Super League, yaitu dalam struktur kepelatihan teknis harus terdapat unsur pelatih lokal. Artinya, jika pelatih kepala berasal dari luar negeri, maka setidaknya salah satu asisten pelatih harus merupakan pelatih lokal,” jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa posisi pelatih lokal ini tidak dapat digantikan oleh staf spesialis seperti pelatih kiper atau pelatih fisik karena keduanya memiliki tugas khusus yang berbeda dengan asisten pelatih teknis utama.
Lisensi Pelatih Kepala Tetap SamaMeskipun ada penambahan kewajiban untuk pelatih lokal di staf teknis, persyaratan untuk pelatih kepala tidak mengalami perubahan. Asep menegaskan bahwa standar lisensi yang dibutuhkan tetap mengacu pada lisensi AFC Pro atau yang setara.
“Dari sisi ofisial tim, tidak ada perubahan terkait persyaratan pelatih kepala. Standarnya tetap sama, yakni harus memiliki lisensi AFC Pro atau yang setara,” katanya saat ditemui.
Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keterlibatan pelatih lokal dalam proses latihan serta pengembangan strategi tim utama. I.League ingin memastikan bahwa pelatih lokal memiliki peran signifikan meskipun klub memilih pelatih kepala dari luar negeri.
Sebagai contoh, sebuah klub yang memiliki pelatih kepala asing dan dua asisten pelatih asing tanpa kehadiran pelatih lokal dalam jajaran kepelatihan teknis akan dianggap melanggar aturan.
“Apabila sebuah tim memiliki pelatih kepala asing dan dua asisten pelatih asing, sementara tidak ada pelatih lokal dalam jajaran kepelatihan teknis, maka kondisi tersebut tidak memenuhi ketentuan,” pungkas Asep.





