Menapaktilasi Jiwa Ekonomi Kerakyatan, Fadli Zon Kunjungi Rumah Kelahiran Bung Hatta

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, BUKITTINGGI - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang sedang melakukan kunjungan kerja atau kunker di Sumatera Barat (Sumbar) mengunjungi rumah kelahiran Bung Hatta di Bukittinggi, pada Sabtu (20/6).

Kehadiran menteri berdarah Minang itu di rumah kelahiran Mohammad Hatta bukan sekadar untuk kunker, melainkan juga dalam rangka menapaktilasi pemikiran salah satu Proklamator RI tersebut.

BACA JUGA: Menteri Fadli Zon Kunjungi Pandam Gadang, Rumah Tan Malaka Bakal jadi Pusat Budaya

Rumah kelahiran Bung Hatta beralamat di Jalan Soekarno-Hatta No 37, Bukittinggi. Lokasinya tidak begitu jauh dari Jam Gadang yang menjadi ikon kota berjuluk London van Andalas itu.

Fadli menyebut Bung Hatta merupakan pemikir besar sekaligus salah satu perumus konstitusi. Politikus Partai Gerindra itu menuturkan salah satu buah pemikiran Bung Hatta tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjadi konsep ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA: Sebut Prabowo Selalu Diganggu, Fadli Zon Curigai Pihak Penikmat Comfort Zone

“Saya menganggap Bung Hatta sebagai Bapak Ekonomi Kerakyatan,” ujar Fadli melalui siaran pers Kementerian Kebudayaan.

Menteri Fadli menyatakan upaya mengenang Bung Hatta tidak bisa dipisahkan dari rumah tokoh kelahiran 12 Agustus 1902 itu. Di rumah yang bersejarah itulah Bung Hatta menjalani masa mudanya, termasuk belajar dan melakukan aktivitas lainnya.

BACA JUGA: Akhirnya Bukittinggi Punya Rekaman Suara Asli Bung Hatta

Fadli menambahkan buah pemikiran Bung Hatta tentang ekonomi kerakyatan yang dituangkan ke dalam konstitusi mengamanatkan seharusnya perekonomian nasional tidak berwatak kapitalis maupun neoliberal.

Merujuk pada ketentuan Pasal 33 UUD 1945, Fadli menegaskan negara tidak menyerahkan sepenuhnya ekonomi nasional kepada pasar bebas maupun privatisasi.

“Oleh karena itu, konstitusi kita bukan hanya merupakan konstitusi politik, melainkan juga konstitusi ekonomi,” imbuh Menteri Fadli yang dalam kunjungan itu didampingi Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias.

Lebih lanjut Menteri Fadli mengatakan saat ini Presiden Prabowo Subianto juga berupaya mewujudkan spirit ekonomi kerakyatan yang menjadi amanat Pasal 33 UUD 1945. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai program, antara lain, Koperasi Desa Merah Putih.

Fadli menambahkan Presiden Prabowo juga tengah merealisasikan amanah Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 tentang penguasaan sumber daya alam oleh negara demi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Langkah itu dilakukan melalui Danantara.

Menurut Fadli, Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan untuk memberantas praktik curang, seperti penyelundupan, under-invoicing, dan transfer pricing dalam ekspor SDA. “Ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945,” imbuhnya.(jpnn.com)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batin Megawati Tertekan Saat ke Rumah Bung Hatta, Sempat Memprovokasi Meutia Farida


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Mulai 1 Juli, Beli Dolar Maksimal Hanya USD 10.000
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pramono Akan Hadirkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer saat HUT ke-500 Jakarta
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pertama Kali Digelar dengan 48 Tim, Bagaimana Skema Babak Penyisihan Grup di Piala Dunia 2026?
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 20 Juni 2026
• 17 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.