JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Frans Antoni, salah satu orang kepercayaan gembong narkoba internasional Fredy Pratama, setelah buron sejak 2023.
Frans ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026), sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri.
Lantas, siapa sebenarnya Frans Antoni?
Pengendali keuangan jaringan Fredy Pratama
Baca juga: Jaringan Fredy Pratama Didalami, Frans Antoni dan Istrinya Diperiksa
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Frans merupakan sosok yang bertugas mengatur dan mengendalikan aliran uang hasil bisnis narkotika jaringan Fredy Pratama.
Selama menjadi buronan, Frans diduga tetap menjalankan perannya dalam mengelola keuangan sindikat narkoba yang dipimpin Fredy.
Frans diduga mengangkut uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand selama tujuh tahun.
Baca juga: Polri Manfaatkan Pemeriksaan Frans Antoni untuk Buru Fredy Pratama yang Berstatus Red Notice
Eko mengatakan, aktivitas tersebut berlangsung sejak 2017 hingga 2023 dengan frekuensi rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulan.
"Frans Antoni melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung kurang lebih selama 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023, dengan frekuensi rata-rata 2 atau 3 kali setiap bulannya," kata Eko ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Menurut Eko, total perjalanan yang dilakukan Frans untuk membawa uang tunai hasil kejahatan mencapai sekitar 168 kali.
Baca juga: Pelarian Frans Antoni Antek Fredy Pratama: Dari Thailand ke Malaysia
"Jadi 168 kali berangkat dari Indonesia menuju ke Thailand dengan membawa uang cash," ujarnya.