Meski Terbelit Dugaan Korupsi, MBG Tetap Sedot Anggaran Pendidikan

kompas.id
10 jam lalu
Cover Berita

Anggaran pendidikan yang menempati 20 persen dana APBN, dipastikan akan tetap disedot oleh pemerintah melalui Badan Gizi Nasional atau BGN untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis. Mengingat adanya dugaan korupsi pada program ini oleh pemimpin BGN sebelumnya, Komisi X DPR berjanji akan mengawasi jalannya program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Kepastian itu menjadi ironi di tengah terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sejumlah daerah. Apalagi, bagi guru, sudah tak ada lagi tempat mengadu untuk menuntut keadilan ini karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut melibatkan penegak hukum, seperti Polri.

Dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Badan Gizi Nasional (BGN) yang digelar tertutup di Gedung DPR, Jakarta pada Senin (15/6/2026) lalu, BGN mengajukan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp 270,2 triliun untuk memberikan MBG kepada 81,5 juta penerima. Meski belum final, uangnya tetap akan menyedot anggaran pendidikan. Adapun anggaran pendidikan di APBN, memperoleh alokasi 20 persen.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian menegaskan, pemerintah wajib memastikan tidak ada kebutuhan-kebutuhan dasar pendidikan yang terganggu karena anggarannya disedot MBG. Adapun Komisi X telah menyetujui pagu indikatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp 98,98 triliun dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebesar Rp 82,02 triliun.

"Karena diambil dari anggaran pendidikan ya tentu menjadi kewajiban kami (Komisi X) untuk mengawasi setiap program yang dilaksanakan oleh BGN," kata Lalu saat dihubungi, Sabtu (21/6/2026).

Baca JugaKorupsi dalam ”Sepiring” MBG

Uang sebesar itu diajukan oleh Dadan Hindayana, pimpinan BGN yang lama sebelum ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, Wakil Kepala BGN yang baru, Agustina Arumsari menegaskan bahwa pihaknya masih menghitung ulang kebutuhan riil dan hasil efisiensi yang sedang dilakukan. Libur sekolah selama 18 hari menjadi momentum untuk menyelesaikannya.

"Ini yang kami anggap bahwa angkanya masih terlalu besar karena kalau kita lihat acuan di 2026 saja itu kan masih terlalu besar angkanya. Nah, kemarin dengan DPR sudah sepakat kami diberi waktu satu bulan untuk kami susun ulang lagi," kata Agustina.

Pergantian pimpinan saja dianggap tidak cukup jika tidak disertai dengan reformasi tata kelola yang mendasar.

BGN juga tengah membongkar skema pembiayaan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini dinilai kurang adil demi penghematan. Selama ini setiap dapur memperoleh insentif tetap Rp 6 juta per hari, meskipun jumlah penerima manfaat yang dilayani berbeda-beda.

Baca JugaAnggaran Kemendikdasmen 2027 Belum Mencakup Pendidikan Dasar Gratis yang Diputuskan MK

Ada dapur yang hanya melayani sekitar 500 orang, sementara dapur lain melayani hingga 3.000 orang, tetapi seluruhnya menerima insentif dalam jumlah yang sama. Karena itu, BGN mulai menyiapkan sistem baru yang lebih proporsional. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penerapan klasterisasi dapur.

"Jadi rasanya fair ketika memang tidak beroperasi, no service, no pay. Tidak masuk akal apabila insentif Rp 6 juta per hari tetap dibayarkan sementara pelayanan tidak diberikan," kata Agustina.

Melalui pendekatan ini, operasional dapur di wilayah perkotaan tidak lagi disamakan dengan dapur di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang memiliki karakteristik penduduk berbeda. Dapur di wilayah dengan jumlah penerima manfaat lebih sedikit nantinya akan menggunakan skema operasional tersendiri sehingga penggunaan anggaran dinilai lebih efisien sekaligus sesuai kebutuhan lapangan.

BGN, lanjut Agustina, juga akan segera mengisi tujuh kursi Dewan Pengarah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden. Dewan tersebut akan diisi para ahli di bidang gizi dan kesehatan masyarakat yang diharapkan mampu memberikan rekomendasi strategis sekaligus menjadi pengarah dalam pelaksanaan Program MBG.

"Prinsipnya, kami tidak ingin mengulangi juga belanja yang kurang bermanfaat bahkan tidak bermanfaat di masa yang 2025," kata Agustina.

Baca JugaAnggaran Pendidikan Jangan Sekadar Gimik 
Berjuang di MK

Sementara itu, di Mahkamah Konstitusi, para guru sedang berjuang menagih alokasi mandatori anggaran pendidikan yang lebih adil lewat uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (UU APBN TA) 2026. Perkara itu mempersoalkan penempatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam anggaran pendidikan melalui norma ketentuan di UU APBN Tahun Anggaran 2026.

Di bawah sumpah pengadilan Mahkamah Konstitusi, pada Senin (15/6/2026), Iman Zanatul Haeri selaku guru sejarah di Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah di Pondok Pesantren Yayasan Said Aqil Siroj sekaligus Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau (P2G), mengungkapkan bahwa kondisi guru semakin prihatin setelah adanya program MBG.

Survei terhadap 239 guru yang mereka lakukan menunjukkan, 90 orang guru di antaranya merasa beban kerja mereka meningkat drastis. Guru, yang seharusnya fokus menyiapkan materi pelajaran, terpaksa sibuk menghitung dan membagikan ompreng, hingga memastikan sampah sisa makanan terkelola dengan baik.

Jujur saja, kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG, kami mau melapor kepada TNI, tentara punya dapur SPPG, kami ingin melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG.

Baca JugaAnggaran Pendidikan Belum Berpihak pada Guru dan Dosen

Selain itu, terjadi pemutusan hubungan kerja massal terhadap guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dianggap sudah sejahtera dan guru honorer. Misalnya, di Tuban, Jawa Timur, ada 39 guru PPPK diputus kontraknya, termasuk juga di Cianjur, Jawa Barat, dan Lombok Timur, NTB. Lalu, di Sumedang, muncul fenomena guru PPPK paruh waktu yang hanya menerima upah Rp 50.000.

“Jika boleh menyebut (ini) upaya terakhir kami karena akses untuk mengevaluasi agar anggaran kesejahteraan guru dalam anggaran pendidikan tidak diambil oleh MBG, tidak ada salurannya. Jujur saja, kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG, kami mau melapor kepada TNI, tentara punya dapur SPPG, kami ingin melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG,” kata Iman.

Peneliti Senior Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Jimmy Daniel Berlianto menilai, kegagalan banyak kebijakan pembangunan sering kali terjadi karena pemerintah hanya meniru bentuk suatu kebijakan tanpa meniru faktor-faktor yang membuat kebijakan tersebut berhasil di negara lain. Akibatnya, kebijakan tampak sukses di atas kertas tetapi tidak menghasilkan dampak substantif.

Baca JugaAnggaran Pendidikan Tinggi Masih Rendah, Indonesia Sulit Naik Kelas

Pergantian pimpinan saja dianggap tidak cukup jika tidak disertai dengan reformasi tata kelola yang mendasar. Jimmy mendorong pemerintah mengevaluasi kembali desain program, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara untuk memperbaiki regulasi, mekanisme pengadaan, dan rantai pasok agar tidak terjadi kasus seperti keracunan pangan atau pemborosan anggaran.

"Kalau kita berbicara tentang upaya menyelamatkan perekonomian nasional, tentu faktornya sangat banyak. Namun, terkait relevansi penghentian sementara MBG, menurut saya, yang paling penting adalah memastikan adanya reformasi yang benar-benar bermakna terhadap desain dan tata kelola program MBG," kata Jimmy.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil: Pemadaman Listrik Tak Terkait Batu Bara, PLN Diminta Atasi Gangguan Teknis
• 6 jam laludisway.id
thumb
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Alex Marquez Tiba-tiba Mundur dari MotoGP Ceko 2026, Padahal Sudah Lolos Kualifikasi
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Terpopuler: Sensor Canggih Lawan Arah, Harga Motor Bekas, hingga Wuling BinguoEV untuk Grab
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
BMKG: Siklon Mekkhala Pengaruhi Jakarta, Hujan Diprediksi Turun Minggu Malam Ini 21 Juni
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.